Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto. ANTARA
Pamekasan – Polres Pamekasan memeriksa tiga orang terkait kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan JTV Madura, Abdurrahman Fauzi. Intimidasi ini terjadi saat Fauzi meliput penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area Monumen Arek Lancor oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan pada 11 Januari 2025.
Korban selanjutnya melaporkan kasus itu ke Mapolres Pamekasan dua hari setelah kejadian, yakni pada 13 Januari 2025. Dalam laporan itu, Fauzi menjelaskan bahwa dia di intimidasi oleh pedagang buah berinisial A yang berjualan di sebelah selatan Monumen Arek Lancor Pamekasan.
Ketiga orang yang di periksa adalah pelapor, terlapor, dan petugas Satpol-PP. Hingga saat ini, penyidik Polres Pamekasan masih mengkaji hasil pemeriksaan dan belum menetapkan tersangka. Kasus ini akan di lakukan gelar perkara dan selanjutnya di tingkatkan menjadi penyidikan.
Menurut Sri Sugiharto, saat ini penyidik Polres Pamekasan masih mengkaji hasil pemeriksaan dan belum menetapkan tersangka.
Kalangan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan meminta agar kasus ini diusut tuntas, mengingat wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(abi)
JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…
MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…
LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…
Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…
LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…
LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…