HUKUM DAN KRIMINAL

Tiga Pelaku Pembunuhan Remaja Sumobito Ditangkap, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Jombang, Jatim.News – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang remaja perempuan berinisial PRA (18), warga Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Tiga pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan  membuka sekaligus menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di halaman Satreskrim Polres Jombang pada Kamis (13/02/24). Dalam kesempatan itu, ia didampingi Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan, Reskrim Polres Jombang berhasil ungkap kasus pembunuhan mayat yang di temukan 2 hari yang lalu di saluran sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Korban perempuan inisial PRA merupakan salah satu pelajar Sumobito. Dalam penyidikan nya berhasil menangkap 3 tersangka dan dimana berdasarkan hasil pengembangan ketiga pelaku sebelum melakukan pembunuhan melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban.

“Kami menghimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Jombang. Marilah kita bersama-sama bergotong-royong untuk mengaktifkan kembali siskamling. Diharapkan Jombang lebih menjadi aman, tertib, kondusif, dan akhirnya kesejahteraan bisa meningkat, serta tindak pidana kejahatan berkurang,” ucapnya.

Sementara itu, AKP Margono Suhendra menambahkan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap berinisial APW (18), ATE (18), dan LIE (32).

“Kami berhasil menangkap APW dan ATE di sebuah kedai kopi di Jalan Raya Gudo, Jombang. Sementara itu, tersangka LIE diamankan di rumahnya di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri,” ungkapnya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban sebelumnya dianiaya dan diperkosa sebelum akhirnya dibunuh dan dibuang ke sungai. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa APW merupakan pacar korban dan berperan memancing korban hingga masuk dalam perangkapnya. 

“Setelah bertemu, korban dipukul, diperkosa, dan dalam kondisi masih hidup, ia dibuang ke sungai hingga akhirnya meninggal,” jelas Margono. 

Selain itu, dua tersangka lainnya, ATE dan LIE, juga ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Mereka tidak hanya membantu dalam pemukulan dan pemerkosaan, tetapi juga turut serta membuang korban ke sungai. 

“Mereka membuang korban dengan tujuan agar perbuatannya tidak diketahui dan dilaporkan ke polisi,” tambahnya. 

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka, dua unit ponsel Oppo, serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta. 

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan,” pungkas AKP Margono Suhendra. (yanti/pras)

jatim.news

Recent Posts

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

3 hari ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

4 hari ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

7 hari ago

Kerangka Manusia Ditemukan Di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi

LAMONGAN, Jatim.News -- Warga menemukan kerangka manusia di kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo,…

1 minggu ago

Sukses Jadi Model Percontohan Skema KPBU APJ, Pemkab Pemalang Lakukan Kunjungan ke Kabupaten Madiun

MADIUN, Jatim.News -- Keberhasilan Kabupaten Madiun dalam mengimplementasikan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha…

1 minggu ago

Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

JOMBANG, Jatim.news.com| Mengantisipasi potensi kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutlah) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang,…

2 minggu ago