HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan Pengendara Sepeda di Tembelang Jombang

JOMBANG, Jatim.News – Aksi pengeroyokan pengendara sepeda motor yang sempat menghebohkan warga Tembelang berhasil diringkus Satreskrim Polres Jombang.

Yang lebih mirisnya lagi, pelaku yang merupakan tiga orang itu masih berstatus sebagai pelajar.

“Seluruh pelaku masih di bawah umur, inisial LE (17) warga Jombang, RP (17) warga Jombang, FE (17) warga Jombang,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis (20/2/2025).

Dalam jumpa Pers, Polisi menyebut ada lima pelaku dalam pengeroyoan, namun polisi hanya bisa menangkap tiga pelaku sementara dua lainya dalam pengejaran.

“Ada lima pelaku, dua masih kita lakukan pengejaran,” kata Margono Suhendra.

Saat menjalankan aksinya, pelaku meminum minuman keras terlebih dahulu dan kemudian berkeliaran mencari korban.

“Intinya ketiga terduga pelaku ini diawali minum minuman keras, diusai remaja ini mereka masih mencari jati diri, jadi mereka mencari sesama remaja yang juga kluyuran,” paparnya.

Kronologi kejadian, saat melintas di wilayah Dusun Ngrawan Desa Pesantren Kecamatan Tembelang pelaku bertemu dengan tiga pemuda yang boncengan. Pelaku lalu meneriaki korban dan menarik salah satu korban sampai terjatuh.

“Jadi pada saat bertemu korban di daerah Tembelang, mereka meneriaki, korban mengalami luka lecet karena jatuh dari motor,” jelasnya.

Karena apes, korban malah berhasil mengamankan salah satu pelaku, sehingga memudahkan polisi untuk menangkap pelaku lainya.

“Salah satu pelaku juga berhasil di pegang oleh korban dan jatuh serta sempat dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP mengatur tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di tempat umum.

“Kami terapkan pasal 170 yang mana pelaku bisa di jerat 7 tahun penjara,” pungkasnya. (yanti/pras)

jatim.news

Recent Posts

Sosok KH Musleh Adnan di Mata Ustadz Rofiq Hidayat

SUMENEP, Jatim.News -- Ada yang sangat istimewa usai acara pengajian di Madrasah Al Ishlah Bilapora…

24 menit ago

Semarak Hari Bhayangkara ke 79, Polres Madiun Beri Penghargaan Kepada Generasi Muda Berprestasi

MADIUN, Jatim.News– Polres Madiun menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara khidmat dan meriah di…

34 menit ago

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

6 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

19 jam ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago