HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan Pengendara Sepeda di Tembelang Jombang

JOMBANG, Jatim.News – Aksi pengeroyokan pengendara sepeda motor yang sempat menghebohkan warga Tembelang berhasil diringkus Satreskrim Polres Jombang.

Yang lebih mirisnya lagi, pelaku yang merupakan tiga orang itu masih berstatus sebagai pelajar.

“Seluruh pelaku masih di bawah umur, inisial LE (17) warga Jombang, RP (17) warga Jombang, FE (17) warga Jombang,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis (20/2/2025).

Dalam jumpa Pers, Polisi menyebut ada lima pelaku dalam pengeroyoan, namun polisi hanya bisa menangkap tiga pelaku sementara dua lainya dalam pengejaran.

“Ada lima pelaku, dua masih kita lakukan pengejaran,” kata Margono Suhendra.

Saat menjalankan aksinya, pelaku meminum minuman keras terlebih dahulu dan kemudian berkeliaran mencari korban.

“Intinya ketiga terduga pelaku ini diawali minum minuman keras, diusai remaja ini mereka masih mencari jati diri, jadi mereka mencari sesama remaja yang juga kluyuran,” paparnya.

Kronologi kejadian, saat melintas di wilayah Dusun Ngrawan Desa Pesantren Kecamatan Tembelang pelaku bertemu dengan tiga pemuda yang boncengan. Pelaku lalu meneriaki korban dan menarik salah satu korban sampai terjatuh.

“Jadi pada saat bertemu korban di daerah Tembelang, mereka meneriaki, korban mengalami luka lecet karena jatuh dari motor,” jelasnya.

Karena apes, korban malah berhasil mengamankan salah satu pelaku, sehingga memudahkan polisi untuk menangkap pelaku lainya.

“Salah satu pelaku juga berhasil di pegang oleh korban dan jatuh serta sempat dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP mengatur tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di tempat umum.

“Kami terapkan pasal 170 yang mana pelaku bisa di jerat 7 tahun penjara,” pungkasnya. (yanti/pras)

jatim.news

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

1 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

1 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

1 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

1 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

4 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

6 hari ago