HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan Pengendara Sepeda di Tembelang Jombang

JOMBANG, Jatim.News – Aksi pengeroyokan pengendara sepeda motor yang sempat menghebohkan warga Tembelang berhasil diringkus Satreskrim Polres Jombang.

Yang lebih mirisnya lagi, pelaku yang merupakan tiga orang itu masih berstatus sebagai pelajar.

“Seluruh pelaku masih di bawah umur, inisial LE (17) warga Jombang, RP (17) warga Jombang, FE (17) warga Jombang,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis (20/2/2025).

Dalam jumpa Pers, Polisi menyebut ada lima pelaku dalam pengeroyoan, namun polisi hanya bisa menangkap tiga pelaku sementara dua lainya dalam pengejaran.

“Ada lima pelaku, dua masih kita lakukan pengejaran,” kata Margono Suhendra.

Saat menjalankan aksinya, pelaku meminum minuman keras terlebih dahulu dan kemudian berkeliaran mencari korban.

“Intinya ketiga terduga pelaku ini diawali minum minuman keras, diusai remaja ini mereka masih mencari jati diri, jadi mereka mencari sesama remaja yang juga kluyuran,” paparnya.

Kronologi kejadian, saat melintas di wilayah Dusun Ngrawan Desa Pesantren Kecamatan Tembelang pelaku bertemu dengan tiga pemuda yang boncengan. Pelaku lalu meneriaki korban dan menarik salah satu korban sampai terjatuh.

“Jadi pada saat bertemu korban di daerah Tembelang, mereka meneriaki, korban mengalami luka lecet karena jatuh dari motor,” jelasnya.

Karena apes, korban malah berhasil mengamankan salah satu pelaku, sehingga memudahkan polisi untuk menangkap pelaku lainya.

“Salah satu pelaku juga berhasil di pegang oleh korban dan jatuh serta sempat dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP mengatur tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di tempat umum.

“Kami terapkan pasal 170 yang mana pelaku bisa di jerat 7 tahun penjara,” pungkasnya. (yanti/pras)

jatim.news

Recent Posts

PERHUTANI KPH NGANJUK DUKUNG BHAYANGKARA OFF ROAD DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 80 & HARI BAKTI ADHYKSA KE 66

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani KPH Nganjuk bersinergi dengan Forkopinda Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan Bhayangkara Off…

10 jam ago

Perhutani KPH Nganjuk Bersama CDK Wilayah Nganjuk Dukung Proyek Strategis Daerah Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, bersama CDK Wilayah Nganjuk dukung Proyek…

10 jam ago

Perhutani Bersama CDK Wilayah Nganjuk dan PLMDH Nganjuk Melaksanakan Audien dengan Bupati Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perhutani…

10 jam ago

Promo Spesial McDonald’s x Debit BRI, 27–28 Juli! PaNas 1 + PaNas 2 Cuma Rp45.130

Jatim.News.Com – Kabar gembira bagi pencinta ayam krispy McDonald’s! Promo spesial kolaborasi McDonald’s x Kartu…

1 hari ago

Kapolres Lamongan Perkuat Sinergi dengan Kajari Lamongan, Wujudkan Penegakan Hukum yang Efektif

Lamongan, Jatim.News – Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.SI. melaksanakan silaturahmi dengan Kepala…

2 hari ago

Perhutani Hadiri Rapat Kerja DPRD Nganjuk, Tindak Lanjut Relokasi Lahan Warga Dampak Pembangunan Bendungan Semantok

NGANJUK,Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai…

3 hari ago