PEMERINTAHAN

Pj Bupati Magetan Stop Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Taji

Magetan, Jatim.News — Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, menghentikan secara langsung aktivitas tambang yang beroperasi di Desa Taji karena dinilai menyalahi aturan. Tambang yang dioperasikan olah PT Budi Jaya Sentosa tersebut diketahui belum mengantongi izin produksi meskipun sudah beroperasi selama sekitar satu tahun.

“Izinnya belum ada tapi dia sudah operasional. Dia sudah lebih kurang 1 tahun ya mereka sudah operasional ya. Fakta yang ada di lapangan ini sudah sama-sama kita bisa lihat ya terutama seperti rangkaian dari truk-truk dam truknya. Nah, kita lihat faktanya memang sudah ini ODOL ya. Tidak bisa untuk dijadikan angkutan ya. Sudah menyalahi aturan undang-undangnya,” kata Nizhamul saat meninjau lokasi tambang, Rabu (8/5/2025).

Ia menegaskan agar aktivitas tambang dihentikan sementara hingga seluruh proses perizinan rampung. Pemerintah Kabupaten Magetan tetap mendukung iklim investasi yang sehat, namun dengan syarat pelaku usaha mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Kemudian saya minta hari ini stop. Sampai nanti perizinannya sudah terbit yang baru. Kita permudah pokoknya, kita juga tidak mengganggu iklim investasi. Sepanjang mereka tuh taat dengan aturan, silakan kita permudah. Saat ini hanya ngantongi ini dokumen apa ini? SIPB (Surat Izin Penambangan). Untuk sampai izin produksi masih panjang Berarti intinya belum ada izin produksi. Belum sama sekali ya. Hanya ngantongi ini,” kata Nizhamul.

Nizhamul juga menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa ada banyak tahapan dan dokumen yang harus dikantongi sebelum tambang bisa beroperasi secara legal.

“Jadi masyarakat tahu ya bahwa nanti di prosesnya, SIPB itu apa, izin itu apa, banyak yang harus mereka kantungi loh gitu. Ini yang sudah dieksplorasi sekitar 10 hekter. Ini kan mereka juga kerja sama dengan warga masyarakat tanahnya. Statusnya sudah banyak yang SHM,” terangnnya.

Dia juga menegaskan pentingnya reklamasi lahan yang telah dikeruk untuk meminimalkan dampak lingkungan dan memastikan ketertiban ruang.

“Jadi intinya hari ini untuk di stop dan kemudian dilakukan. Ya, pemberitahuan reklamasi dulu. Jadi melakukan pengurusan surat izin dulu, tapi saya minta ini direklamasi yang sudah dikeruk-keruk itu agar tertata dengan baik ya,” katanya.

Ketika ditanya mengenai konsekuensi hukum dari pelanggaran ini, Nizhamul menyampaikan bahwa tambang tersebut jelas menyalahi aturan karena belum memiliki izin lengkap.

“Ini jelas menyalahi aturan mereka itu. Kenapa? Melakukan tambang cuman perizinannya belum lengkap itu. Ya, konsekuensinya hari ini kita tutup. Gaboleh truk masuk, dan semisal truk mau keluar harus muatan kosong. Ga bolah ada aktivitas tambangnya mulai hari ini. Hanya reklamasi saja,” tegasnya.(ay/red)

jatim.news

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

40 menit ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

56 menit ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

1 jam ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

2 jam ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

3 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

5 hari ago