Lamongan, Jatim.News – Personel Satpolairud Polres Lamongan menerima laporan terkait meninggalnya seorang anak buah kapal (ABK) KMN Mitra Usaha di Perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep. Laporan tersebut diterima pada Rabu (8/7) sekitar pukul 17.30 WIB dari Ketua Rukun Nelayan Dengok, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran.(8/7/2026)
Korban diketahui berinisial W (47), seorang nelayan asal Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian meninggalnya korban terjadi pada Selasa (7/7) sekitar pukul 23.00 WIB saat KMN Mitra Usaha berada di Perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
“Berdasarkan keterangan saksi, KMN Mitra Usaha berangkat melaut dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB dengan tujuan perairan Masalembu. Kapal tersebut diawaki seorang nahkoda bersama 13 ABK.” jelasnya.
Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, korban selesai mandi, melaksanakan salat, kemudian mencuci pakaian.
Saat menjemur pakaian, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Rekan-rekan ABK segera membawa korban ke dalam rumah-rumahan kapal, sementara nahkoda memberikan minyak kayu putih pada bagian perut korban. Setelah itu korban terlihat tertidur.
Namun sekitar pukul 23.00 WIB, nahkoda kembali memeriksa kondisi korban dan mendapati korban sudah tidak bergerak.
“Setelah dilakukan pengecekan denyut nadi dan pernapasan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.” lanjutnya.
Nahkoda bersama seluruh ABK kemudian memutuskan menghentikan aktivitas melaut dan kembali menuju Pelabuhan PPN Brondong. Pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 19.50 WIB, KMN Mitra Usaha tiba dan sandar di Pelabuhan PPN Brondong.
Kasatpolairud Polres Lamongan AKP Guntur bersama anggota selanjutnya membantu evakuasi jenazah korban ke RS ARSY Paciran untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum.
Kasihumas Polres Lamongan mengatakan, Personel Satpolairud telah melakukan quick response dengan menerima laporan, berkoordinasi dengan instansi terkait, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi jenazah ke rumah sakit guna kepentingan pemeriksaan medis.
“Setelah menerima informasi, personel Satpolairud langsung melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari koordinasi dengan pihak terkait hingga mengevakuasi jenazah ke RS ARSY Paciran untuk dilakukan visum.” tambahnya.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi. Meski demikian, penyebab pasti kematian tetap menunggu hasil pemeriksaan medis.” tutupnya.(iswanto)
JOMBANG,Jatim.News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali melakukan penyegaran organisasi. Sebanyak 81 pejabat administrator dan…
NGANJUK, Jatim.News | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, melaksanakan koordinasi dengan jajaran Komando Distrik…
LAMONGAN,Jatim.News – Masa tua seharusnya dijalani dengan tenang, namun hal itu belum dirasakan Mbah Ranti…
Lamongan,Jatim.News - Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka setelah terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Commuter…
NGANJUK,Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)…
Lamongan,Jatim.News – Polres Lamongan melalui Unit Reskrim Polsek Paciran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian…