PERISTIWA

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya pemotongan, pungutan, maupun praktik lain dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Lamongan, Selasa, 6 Oktober 2026.

PMII Lamongan menegaskan bahwa PIP merupakan instrumen pemerintah untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap memperoleh akses pendidikan.

“Kami menyoroti prinsip bahwa bantuan PIP merupakan bantuan pendidikan personal bagi peserta didik. Karena itu, menurut mereka, dana yang diterima siswa semestinya diberikan sesuai hak penerima dan tidak dipotong dalam bentuk apa pun,” ujar salah satu koordinator Aksi demo.

PMII juga meminta pencopotan pejabat di lingkungan pendidikan Lamongan yang terbukti melakukan penindasan, intimidasi maupun persekusi terhadap pihak yang melaporkan dugaan pemotongan PIP.

“Kami menerima dan menghimpun informasi mengenai adanya dugaan pemotongan yang menyebabkan dana PIP yang diterima peserta didik tidak sesuai dengan hak yang seharusnya diterima, di salah satu sekolah dasar di kabupaten Lamongan. Bahkan saat mengklarifikasi ke pihak sekolah bukan jawaban baik, tapi malah persekusi yang di terima,” teriak koordinator aksi demo di depan pintu gerbang Dinas Pendidikan.

Sementara itu turut menanggapi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melalui Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Sahlul Mu’arikh M., S.Pd., S.H., M.M. mengatakan bahwa Dinas Pendidikan menerima saran dan Kritik dari adik-adik PMII dan akan segera melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut.

“Terimakasih banyak atas informasi dan saran adik-adik PMII kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Atas arahan kepala Dinas Pendidikan, kami bergerak cepat, Besok rencananya kami akan memanggil pihak kepala sekolah dan tenaga pendidikan yang bersangkutan ke Dinas Pendidikan,” ujar Sahlul Mu’arikh.

Untuk diketahui sebagai informasi publik bahwa masyarakat harus mengetahui jika PIP ada dua jalur, yakni PIP reguler dan PIP aspirasi/dewan. PIP reguler merupakan bantuan yang diberikan melalui mekanisme program pemerintah berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku, salah satu pendekatan yang digunakan dalam penentuan sasaran bantuan sosial adalah desil kesejahteraan.

Sementara itu istilah PIP Aspirasi atau disebut PIP Dewan merujuk pada usulan melalui jalur aspirasi anggita DPR. (isw/pras)

jatim.news

Recent Posts

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

6 hari ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

7 hari ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

1 minggu ago

Kerangka Manusia Ditemukan Di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi

LAMONGAN, Jatim.News -- Warga menemukan kerangka manusia di kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo,…

2 minggu ago

Sukses Jadi Model Percontohan Skema KPBU APJ, Pemkab Pemalang Lakukan Kunjungan ke Kabupaten Madiun

MADIUN, Jatim.News -- Keberhasilan Kabupaten Madiun dalam mengimplementasikan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha…

2 minggu ago

Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

JOMBANG, Jatim.news.com| Mengantisipasi potensi kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutlah) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang,…

2 minggu ago