INEWS

Panwascam Jombang Dilaporkan Ke Bawaslu

JOMBANG, Jatim.News      –      Jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Jombang melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Jombang.

Dari 20 PKD se Kecamatan Jombang, diketahui 15 diantaranya turut membubuhkan tandatangan mosi tidak percaya. Selanjutnya, surat dilayangkan ke Bawaslu sebagai laporan pengaduan, Kamis (7/3/2024).

Dalam pengaduannya ke Bawaslu, PKD menyoal kinerja Panwascam terutama terhadap munculnya 3 sikap yang dinilainya sudah memicu ketidaknyamanan bagi PKD. 

Tiga sikap itu antaralain adalah, (1) Panwascam telah mengirimkan pesan WA kepada sejumlah PTPS, PPS dan Lurah tanpa didahului upaya konfrimasi kepada PKD. 

Pesan WA tersebut berisi himbauan kepada PPTS agar menanyakan uang yang menjadi haknya apa sudah diberikan secara penuh oleh PKD. 

Himbauan itu disertai rincian uang hak PTTS dan rincian uang yang diterima PKD sebagai pembanding. Pada akhirnya himbauan tanpa konfirmasi itu hanya memicu polemik antara PTTS dan PKD. 

Tidak hanya itu, dengan himbauan tersebut, PKD merasa terstigma telah melakukan perbuatan tidak jujur yang dikesankan seolah-olah telah memotong uang yang menjadi hak PTTS. 

(2) PKD sering mendapatkan intimidasi berupa kalimat-kalimat ancaman pemecatan dari Panwascam dengan dalih SK pengangkatan dan pemberhentian PKD menjadi kewenangan Panwascam. 

(3) Pada akhirnya sikap yang demikian itu dinilai sebagai bentuk otoriter lembaga Panwascam. 

Dalam surat pengaduannya, PKD meminta agar Ketua Panwascam Jombang diberhentikan dari kedudukannya sebagai komisioner Panwascam. Jika itu tidak penuhi, langkah pelaporan pencemaran nama baik akan ditempuh. 

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Jombang, David Budiyanto SIP, yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp belum bisa memberikan keterangan karena sedang berada diluar kantor. 

“Saya belum baca isi suratnya. Saya masih di luar kantor, “singkat David, Kamis (7)3/2024) pukul 14.56. 

Sementara itu, Ketua Panwascam Jombang, Heru Widodo, yang dikonfirmasi pada Jumat (8/3/2024), memilih tidak menanggapi pengaduan pihak PKD tersebut. 

“Wa”alaikumsalam….nggih Cak Din…Suwun info nipun. Ngapunten….mboten wonten tanggapan nopo-2…🙏,”tulis Heru melalui sambungan whatsapp. (din)

jatim.news

Recent Posts

Kapolres Madiun Buka Turnamen Bola Voli Pelajar Kamtibmas Kapolres Cup 2025

MADIUN, Jatim.News -- Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi membuka…

2 jam ago

Kejaksaan Agung RI Kolaborasi Dengan Perhutani, Kejari, Pemkab Jombang Gelar Aksi Penanaman Pohon Bersama

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (KPH) Jombang, kolaborasi antara Kejaksaan Negri (Kejari) Jombang dan Pemerintah Kabupaten…

2 jam ago

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

5 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

5 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

5 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago