OPINI

“PETARUNG” Inovasi Pelayanan Antar Langsung Permudah Masyarakat Kota Pekanbaru Mendapatkan Produk Administrasi Pertanahan

OPINI, Jatim.News — PETARUNG (Pelayanan Antar Langsung) merupakan sebuah inovasi yang dibuat oleh Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru dengan tujuan untuk memudahkan Masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor. Inovasi ini telah disahkan oleh Kantor Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru pada tanggal 8 Oktober 2020. 

Pelayanan Antar langsung (PETARUNG) mempunyai keuntungan yang relative yaitu di mana inovasi pelayanan  antar langsung ini sangat membantu Masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor secara langsung karena tidak memiliki kendaraan, serta Masyarakat yang sudah lanjut usia yang susah untuk datang kekantor secara langsung untuk mengurus berkas pertanahan.

Dengan adanya Inovasi PETARUNG ini Masyarakat tidak perlu datang lagi datang ke kantor pertanahan secara langsung, petugas BPN akan mengabari dan mengatur jadwal untuk pengantaran berkas, serta serah terima berkas. Inovasi PETARUNG ini diciptakan sudah sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan Masyarakat.

Dulu sebelum adanya inovasi PETARUNG Masyarakat yang mengambil berkas atau produk yang sudah di urus harus datang ke kantor lalu mengambil nomor antrian dulu menunggu giliran karena banyaknya antrian untuk mengambil berkas atau produk mengakibatkan banyaknya habis waktu dalam pengambilan berkas saja.

Tetapi masih banyak berkas yang belum selesai melewati SOP yang telah di tentukan dan banyak Masyarakat yang kecewa dengan hal tersebut. Jadi dari sini pihak Badan Pertahanan mulai menciptakan inovasi yaitu pelayanan antar langsung bentuk dari minta maaf karena penyiapan berkas yang sudah melewati SOP dan juga untuk membantu pemohon prioritas atas kendala.

Setelah adanya Inovasi Pelayanan Antar Langsung (PETARUNG) yang memberikan dampak yang sangat positif yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Dari inovasi tersebut sangat membantu masyarakat tanpa datang lagi ke kantor untuk mengambil berkas.

Petugas akan menghubungi pemohon untuk informasi waktu dan tanggal pengantaran produk lalu memastikan lagi informasi jam serta alamat pengantaran produk, petugas berangkat untuk mengantar produk lalu petugas bertemu memastikan kembali apakah sudah benar yang bersangkutan pemilik produk, dan pemohon menandatangani serah terima produk dan dokumentasi selesai.

Dengan di adakan percobaan beberapa berkas seminggu bisa 2 sampai 3 berkas yang diantar kerumah pemohon. Dan sekarang sudah berjalan efektif di antar sehari bisa 4 sampai 5 berkas sehari kerumah pemohon.

Penulis: Tasya Ulfa Anandita Mahasiwa Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhmmadiyah Sidoarjo

jatim.news

Recent Posts

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

2 hari ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

3 hari ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

5 hari ago

Kerangka Manusia Ditemukan Di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi

LAMONGAN, Jatim.News -- Warga menemukan kerangka manusia di kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo,…

1 minggu ago

Sukses Jadi Model Percontohan Skema KPBU APJ, Pemkab Pemalang Lakukan Kunjungan ke Kabupaten Madiun

MADIUN, Jatim.News -- Keberhasilan Kabupaten Madiun dalam mengimplementasikan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha…

1 minggu ago

Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

JOMBANG, Jatim.news.com| Mengantisipasi potensi kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutlah) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang,…

1 minggu ago