OPINI

“PETARUNG” Inovasi Pelayanan Antar Langsung Permudah Masyarakat Kota Pekanbaru Mendapatkan Produk Administrasi Pertanahan

OPINI, Jatim.News — PETARUNG (Pelayanan Antar Langsung) merupakan sebuah inovasi yang dibuat oleh Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru dengan tujuan untuk memudahkan Masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor. Inovasi ini telah disahkan oleh Kantor Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru pada tanggal 8 Oktober 2020. 

Pelayanan Antar langsung (PETARUNG) mempunyai keuntungan yang relative yaitu di mana inovasi pelayanan  antar langsung ini sangat membantu Masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor secara langsung karena tidak memiliki kendaraan, serta Masyarakat yang sudah lanjut usia yang susah untuk datang kekantor secara langsung untuk mengurus berkas pertanahan.

Dengan adanya Inovasi PETARUNG ini Masyarakat tidak perlu datang lagi datang ke kantor pertanahan secara langsung, petugas BPN akan mengabari dan mengatur jadwal untuk pengantaran berkas, serta serah terima berkas. Inovasi PETARUNG ini diciptakan sudah sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan Masyarakat.

Dulu sebelum adanya inovasi PETARUNG Masyarakat yang mengambil berkas atau produk yang sudah di urus harus datang ke kantor lalu mengambil nomor antrian dulu menunggu giliran karena banyaknya antrian untuk mengambil berkas atau produk mengakibatkan banyaknya habis waktu dalam pengambilan berkas saja.

Tetapi masih banyak berkas yang belum selesai melewati SOP yang telah di tentukan dan banyak Masyarakat yang kecewa dengan hal tersebut. Jadi dari sini pihak Badan Pertahanan mulai menciptakan inovasi yaitu pelayanan antar langsung bentuk dari minta maaf karena penyiapan berkas yang sudah melewati SOP dan juga untuk membantu pemohon prioritas atas kendala.

Setelah adanya Inovasi Pelayanan Antar Langsung (PETARUNG) yang memberikan dampak yang sangat positif yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Dari inovasi tersebut sangat membantu masyarakat tanpa datang lagi ke kantor untuk mengambil berkas.

Petugas akan menghubungi pemohon untuk informasi waktu dan tanggal pengantaran produk lalu memastikan lagi informasi jam serta alamat pengantaran produk, petugas berangkat untuk mengantar produk lalu petugas bertemu memastikan kembali apakah sudah benar yang bersangkutan pemilik produk, dan pemohon menandatangani serah terima produk dan dokumentasi selesai.

Dengan di adakan percobaan beberapa berkas seminggu bisa 2 sampai 3 berkas yang diantar kerumah pemohon. Dan sekarang sudah berjalan efektif di antar sehari bisa 4 sampai 5 berkas sehari kerumah pemohon.

Penulis: Tasya Ulfa Anandita Mahasiwa Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhmmadiyah Sidoarjo

jatim.news

Recent Posts

Satpolairud Polres Lamongan Koordinasi Intensif Cari KMN ENTOK yang Hilang Kontak di Perairan Kangean

Lamongan, Jatim.News - Satpolairud Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan hilang kontaknya Kapal Motor Nelayan…

30 menit ago

Perumda BPR Bank Daerah Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Madiun ke-458

MADIUN, Jatim.News– Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Madiun yang…

48 menit ago

Belum Genap 6 Bulan, Aipda Nanang Sumantri, S.H. Raih Dua Penghargaan dari Kapolres Lamongan pada Hari Bhayangkara ke-80

LAMONGAN,Jatim.News – Suasana penuh syukur dan kebanggaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang…

1 hari ago

80tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Polres Lamongan Peringati Hari Bhayangkara ke-80 dengan Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Lamongan,Jatim.News – Polres Lamongan menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Gedung Pemerintah Kabupaten…

2 hari ago

Dugaan Hilangnya Netralitas Polrestabes Surabaya Dalam Penanganan Perkara Dewan Kesenian

OPINI, Jatim.News -- Negara hukum tidak diukur dari banyaknya peraturan yang dimiliki, melainkan dari kesediaan…

4 hari ago

PKL Pasar Tingkat Lamongan Direlokasi ke Kawasan Parkir, Wujudkan Kota Lebih Tertib dan Nyaman

LAMONGAN, Jatim.News– Pemerintah bersama Perumda Pasar Lamongan resmi melaksanakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang…

5 hari ago