INEWS

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri Diduga Lakukan Penyerapan Anggaran Salahi Prosedur

KEDIRI, Jatim.News — Minimnya penyerapan anggaran tahun 2024 yang dilakukan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri menjadi sorotan.

Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2024 ini Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri hanya baru melakukan penyerapan sebesar Rp. 20.254.000 (Dua Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah).

Padahal pagu anggaran Cabdin Pendidikan Wilayah Kediri sesuai Perencanaan sebesar Rp. 52.142.172.000 (Lima Puluh Dua Milyar Seratus Empat Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah).

Sedangkan dari anggaran Rp. 20.254.000 yang sudah terserap diperuntukan untuk Pengadaan Kursi Pimpinan senilai Rp. 2.951.000 dan pengadaan Cartridge Lq 2190 Epson, Cartridge Printer Hitam Epson, Cartridge Printer Warna Epson,Flashdisk 32 GB Sandisk,Kertas Continuous Form Paperline,Tinta Print Hitam Epson,Tinta Print Warna Epson senilai Rp. 17.303.000 diluar dari Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Menanggapi hal tersebut, LSM Generasi Nasional Hebad (GeNaH) Aan Priyanto mempertanyakan kinerja Cabdin Pendidikan Wilayah Kediri. Dirinya meragukan kebenaran atas penyerapan yang terjadi pada laman Monitorin tersebut.

Aan menduga Cabdin Pendidikan Wilayah kediri melakukan penyerapan anggaran tidak sesuai prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika penyerapanya seminim itu, terus apa selama ini yang dilakukan Cabdin Pendidikan Kediri. Kok saya ragu dengan laporan penyerapan tersebut, apakah penyerapan sebenarnya tidak segitu. Lalu jika benar, pasti dilakukan penyerapan tidak sesuai prosedur sesuai aturan Pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya, Senin (22/7/2024).

Bahkan pihaknya juga mengaku jika lembaganya juga telah melaporkan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Pihaknya juga akan mempertanyakan perkembangan hasil laporan lembaganya tersebut di Polda Jatim.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melayangkan dumas ke Polda Jatim atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi Cabdin Pendidikan Kediri tahun 2023. Sudah waktunya kita pertanyakan hasilnya,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbutkan kita masih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, namun upaya konfirmasi akan terus kami lakukan. (pras/jal)

jatim.news

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago