INEWS

HUT ke-79 RI: Jawa Timur Usulkan Remisi bagi 16.274 Narapidana

Surabaya – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengusulkan pemberian remisi bagi 16.274 narapidana yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah tersebut.

“Pengusulan remisi umum juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat,” kata Heni selaku Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim di Surabaya, Kamis, 15 Agustus 2024, seperti terlansir di Antara.

Para narapidana di Jawa Timur yang pengusulannya mendapatkan remisi umum (RU) I, atau masih harus menjalani sisa pidana adalah 16.019 orang. Sedangkan penerima RU II yang berpotensi langsung bebas 255 orang. “Mengusulkan juga 64 orang anak didik binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi,” kata Heni.

Jumlah warga binaan yang memperoleh remisi tahun ini sekitar 78 persen dari keseluruhan warga binaan yang berstatus narapidana. “Saat ini ada 27.565 orang warga binaan di Jatim, yakni 20.788 orang berstatus narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan,” kata Heni.

Mayoritas warga binaan yang mendapat persetujuan terima remisi pada hari kemerdekaan RI adalah napi tindak pidana khusus, yaitu 8.794 orang. Dari jumlah itu, sebagian besar terdominasi oleh penyalahguna dan pengedar narkoba, yaitu 8.582 orang. Sisanya, narapidana kasus korupsi 176 orang, kasus pembalakan ilegal 16 orang, dan lima orang warga binaan kasus terorisme, serta empat orang kasus pencucian uang.

Kemenkumham Jawa Timur juga memastikan bahwa proses pengusulan remisi terlaksana dengan cermat dan transparan. Mereka bekerja sama dengan pihak lapas dan rutan untuk memastikan bahwa hanya narapidana yang memenuhi syarat yang terusulkan. “Kami berharap remisi ini dapat memotivasi  narapidana dan anak didik binaan untuk mengikuti program pembinaan di lapas.”Kata Heni.

Remisi ini juga menjadi salah satu bentuk kontribusi negara dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago