Pegawai kejaksaan gadungan saat diamankan
Probolinggo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo kini menangani kasus pegawai kejaksaan gadungan yang sempat menghebohkan masyarakat. Pihak kepolisian telah resmi melimpahkan berkas perkara tersangka kepada Kejari Probolinggo setelah proses penyelidikan selesai.
Tersangka, yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan, di duga kuat telah melakukan berbagai penipuan dengan memanfaatkan identitas palsunya. Ia berhasil menipu beberapa korban dengan modus operandi yang rapi, menjanjikan bantuan hukum dan pengurusan kasus dengan imbalan sejumlah uang.
Pelaku berinisial AEM (34) warga Dusun Aluran Timur, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. AEM di amankan pada Jumat (21/6/2024), dan di tahan di Mapolres Probolinggo
Kajari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam melalui Kasi Intel I Deady Permana Putra mengatakan, setelah pelimpahan berkas perkara, tersangka kemudian akan di titipkan di Rutan Kelas II B Kraksaan.
Sebelum di titipkan ke Rutan Kraksaan, lanjut Deady, tersangka akan di tahan di sel kejaksaan selama 20 hari ke depan, yang terhitung sejak tanggal 20 Agustus hingga 8 September 2024.
Dengan di limpahkannya kasus ini ke Kejari Probolinggo, proses hukum terhadap tersangka akan segera memasuki tahap persidangan. Masyarakat pun menantikan langkah-langkah hukum lebih lanjut yang akan diambil oleh kejaksaan dalam menangani kasus ini.
(abi)
OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…
OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…
JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…
JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…
MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…