INEWS

Dugaan Penyimpangan Paket Belanja DPRD Nganjuk (1): DOKUMEN SIRUP BERAROMA KEBOHONGAN

NGANJUK, Jatim.News      –      Memasuki tahun anggaran 2024, Sekretariat DPRD Kabupaten Nganjuk tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 787.580.000 untuk pengadaan pakaian dinas bagi 50 anggota dewan. Paket ini dilaksanakan secara epurchasing katalog. 

Sementara itu, penelusuran pada lapak katalog Pemkab Nganjuk tahun 2024 menyebutkan, bahwa paket dengan pagu Rp 787.580.000 itu akhirnya terjadi kontrak diangka Rp 488.750.000.

Sayangnya, jumlah item pakaian terjadi perselisihan. Sekwan menyebut pengadaan hanya mencakup 2 pakaian dinas (tanpa menyebut jenis), sedang data sirup menyebut pengadaan meliputi 4 jenis pakaian dinas. 

Keempat jenis pakaian dinas sebagaimana dimaksud dalam Sirup LKPP 2024 adalah PSL (Pakaian Sipil Lengkap), kemudian PSR (Pakaian Sipil Resmi), lalu PDH (Pakaian Dinas Harian), dan satu lagi PSH (Pakaian Sipil Harian). 

Sedang menurut keterangan Sekretaris DPRD Nganjuk, Anang Agus Susilo, pengadaan tersebut hanya mencakup 2 item pakaian dinas tanpa menyebut jenisnya. Pernyataan ini disampaikan Sekwan kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

“Angka 4 dan 2 itu cukup serius selisihnya. Sebab, jika yang dibeli hanya 2 macam pakaian, maka harga per item menjadi sangat tinggi, “sorot Pegiat LSM kepada KORAN-K.com. 

Baik Sekwan maupun data sirup, keduanya menyebut pengadaan diperuntukkan bagi 50 anggota dewan. Karena itu, harga kontrak sebesar Rp 488.750.000 tidak akan berujung pada harga satuan tunggal. Sebab, akan ada harga versi sirup dan versi Sekwan.

Tepatnya, jika jumlah pakaian yang dibeli sebanyak 4 macam, maka rata-rata harga satuan pakaian adalah Rp 2.443.750. Namun, jika yang dibeli hanya 2 macam, maka harga satuan pakaian tembus Rp 4.887.500.

Nah, pertanyaannya, apakah harga per item pakaian dinas Rp 2.443.750 atau sebut saja Rp 2,5 juta itu sudah terbilang wajar? Apalagi jika ternyata harga per item pakaian dinas mencapai Rp 4.887.500 atau hampir Rp 5 juta?

Tentu, tegas pegiat LSM, pertanyaan ini harus dijawab dengan argumen tehnis yang terukur. Sementara, merujuk pada lapak katalog Pemkab Nganjuk tahun 2024, diketahui pengadaan ini tidak memunculkan nama pemenang.

Tetapi, yang muncul hanya jumlah, tanggal, dan nilai kontrak. Yakni pada 21 Juni 2024 senilai Rp 177.500.000, lalu pada 27 Juni 2024 senilai Rp 171.250.000, serta pada 18 Juli 2024 senilai Rp 140.000.000.

Berarti, pengadaan pakaian dinas DPRD Nganjuk hanya terjadi 3 kontrak atau terjadi pembelian 3 jenis pakaian dinas dan bukan 4 atau 2 item. Lalu siapa yang berbohong?

Terhadap hal ini, pegiat LSM menegaskan, bahwa keduanya (baik data sirup maupun keterangan Sekwan) sama-sama berpotensi melakukan kebohongan. Sebab, faktanya yang dibeli adalah 3 jenis pakaian dinas, bukan 4 atau 2.

Lalu, apa saja pakaian dinas yang dibeli? Juga, berapa harga satuan masing-masing pakaian dinas dan siapa saja pemenangnya? Benarkah harga pakaian tidak terjadi kemahalan? Jatimnews akan mengulasnya pada edisi berikutnya. (Tim)

udin aja

Recent Posts

Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

4 hari ago

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

1 minggu ago

Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

2 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

2 minggu ago

Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

2 minggu ago

Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

2 minggu ago