INEWS

Dugaan Penyimpangan Paket Belanja DPRD Nganjuk (2): DOKUMEN NEGARA TERINDIKASI DIBUAT MAIN-MAIN

NGANJUK, Jatim.News      –      Merujuk data katalog Pemkab Nganjuk tahun 2024, diketahui, pelaksanaan paket pengadaan pakaian dinas untuk 50 anggota DPRD telah berlangsung dalam 3 kali kontrak pembelian. 

Yakni pada tanggal 21 Juni 2024 senilai kontrak Rp 177.500.000, kemudian pada tanggal 27 Juni 2024 senilai kontrak Rp 171.250.000, serta satu lagi pada tanggal 18 Juli 2024 senilai kontrak Rp 140.000.000. 

Saat ini, diduga ketiga kontrak pembelian pakaian dinas anggota DPRD tersebut sudah realisasi. Sebab, secara rentang waktu, tanggal kontrak sudah berlangsung sebulan lebih bahkan ada yang lewat 2 bulan.

Yang menarik, tegas pegiat LSM, kenapa yang direalisasi hanya 3 jenis pakaian saja? Sedang merujuk pada rencana kegiatan sebagaimana ketetapan sirup LKPP 2024, pengadaan tersebut  seharusnya mencakup 4 jenis pakaian dinas.

Yakni Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Dinas Harian (PDH). Lalu, dari keempat jenis pakaian dinas yang direncanakan itu, pakaian mana yang tidak direalisasi? Juga, kenapa tidak direalisasi? 

Padahal, sorot pegiat LSM, pagu anggaran yang disediakan masih tersisa sekitar Rp 300 juta. Yakni dari pagu sebesar Rp 787.500.000, ternyata pelaksanaan paket hanya terjadi kontrak diangka Rp 488.750.000. 

Hingga berita ditulis, belum diketahui kenapa hal seperti ini bisa terjadi. Apakah ini bentuk kelalaian atau kecerobohan atau mungkin sebentuk human error yang lain? Hingga kini, hal itu belum terkonfirmasi.

Upaya untuk mendapatkan penjelasan dari Sekretaris DPRD Nganjuk selaku Kuasa Pengguna Anggaran belum membuahkan respon. Saat dihubungi melalui sambungan seluler pada Senin sore (2/3/2024), nampak ponsel muncul kode berdering tapi tidak diangkat.

Mendapati keanehan ini, pentolan LSM menegaskan, bahwa informasi sirup LKPP yang didalamnya berisi rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah, adalah sebentuk dokumen resmi negara.

Hal ini, tuturnya, karena LKPP adalah Lembaga otoritas urusan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sehingga sirup tidak bisa dibaca sebagai informasi biasa, tetapi statusnya adalah produk hukum.

“Sirup itu sebentuk ketetapan resmi oleh pemerintah terkait rencana pengadaan barang dan jasa. Selain merupakan produk hukum, sirup juga merupakan dokumen negara yang diterbitkan oleh lembaga otoritas (LKPP), “sorotnya.  

Jadi, tuturnya, jika terjadi kesalahan informasi pada sirup, itu tidak bisa dibaca sebagai bentuk kelalaian atau apapun bentuk human error yang lain. Tetapi, apapun informasi sirup, itu adalah sebentuk produk hukum dan sekaligus dokumen negara.

Terkait pelaksanaan paket pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Nganjuk tahun 2024, ia berpendapat, bahwa ketetapan sirup yang menyebut pengadaan pakaian dinas mencakup 4 jenis pakaian tapi realisasinya hanya 3, itu adalah sebentuk kesalahan fatal. 

“Saya melihat Sekretaris DPRD Nganjuk selaku Kuasa Pengguna Anggaran paket pengadaan pakaian dinas anggota dewan terkesan main-main dengan dokumen negara. Dan tindakan itu bakal berujung pada konsekuensi hukum, “tegasnya. (Tim)

udin aja

Recent Posts

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

2 hari ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

1 minggu ago

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

3 minggu ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

3 minggu ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

3 minggu ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

4 minggu ago