Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo saat diwawancarai media, Selasa (10/9/2024)
Jombang – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jombang beserta sekretarisnya di jadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus video bermesraan yang viral beberapa waktu lalu. Pemeriksaan lanjutan ini di lakukan setelah polisi mendapatkan bukti tambahan dan keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang di lakukan keduanya.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang kini masih menangani kasus ini. Sejauh ini, sudah ada 7 orang saksi yang sudah di periksa.
Kasus ini bermula ketika sebuah video yang menampilkan adegan bermesraan antara mantan pejabat Kadisdikbud dan sekretarisnya tersebar di media sosial. Video tersebut langsung menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat Jombang, terutama di lingkungan pendidikan. Akibatnya, mantan Kadisdikbud dan sekretarisnya di nonaktifkan dari jabatan mereka sementara proses penyelidikan berjalan.
mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dis dikbud) Kabupaten Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari ternyata di pindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Untuk pemeriksaan awal sudah di lakukan, nanti setelah semua sudah terakumulasi jadi satu mulai dari keterangan baru akan di lakukan pemeriksaan lagi
(abi)
SUMENEP, Jatim.News -- Ada yang sangat istimewa usai acara pengajian di Madrasah Al Ishlah Bilapora…
MADIUN, Jatim.News– Polres Madiun menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara khidmat dan meriah di…
JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…
MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…
JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…
JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…