Jombang – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jombang beserta sekretarisnya di jadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus video bermesraan yang viral beberapa waktu lalu. Pemeriksaan lanjutan ini di lakukan setelah polisi mendapatkan bukti tambahan dan keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang di lakukan keduanya.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang kini masih menangani kasus ini. Sejauh ini, sudah ada 7 orang saksi yang sudah di periksa.
Kasus ini bermula ketika sebuah video yang menampilkan adegan bermesraan antara mantan pejabat Kadisdikbud dan sekretarisnya tersebar di media sosial. Video tersebut langsung menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat Jombang, terutama di lingkungan pendidikan. Akibatnya, mantan Kadisdikbud dan sekretarisnya di nonaktifkan dari jabatan mereka sementara proses penyelidikan berjalan.
mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dis dikbud) Kabupaten Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari ternyata di pindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Untuk pemeriksaan awal sudah di lakukan, nanti setelah semua sudah terakumulasi jadi satu mulai dari keterangan baru akan di lakukan pemeriksaan lagi
(abi)