PERISTIWA

Tragedi di Rel Kereta: Lansia Meninggal Dunia Usai Terserempet KA Penataran

Malang – Sebuah tragedi terjadi di perlintasan kereta api KM +47/7-8, Jalan Mahakam, atau depan LP Lowokwaru, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Minggu (15/9/2024) siang, ketika seorang pria lansia meninggal dunia setelah terserempet Kereta Api (KA) Penataran.

Menurut informasi dari saksi mata, pria lansia yang bernama bernama Suyono (65), warga Jalan Hamid Rusdi Timur Gang 7 RT 05 RW 16, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sedang melihat korban duduk di jalur rel kereta api pada sekitar pukul 16.00 WIB, setelah memesan kopi pada pukul 14.00 WIB sambil duduk di belakang warung yang terletak di dekat jalur kereta api KM +47/7-8.

pemilik warung mendengar suara kereta api hendak melintas dan segera bergegas untuk memberitahukan korban yang sudah berada di tengah rel.

“Ketika diberitahu bahwa kereta api dari arah selatan sudah dekat, korban menjawab, ‘Iya Bu,’ namun tidak segera bergerak. Setelah itu, saksi kedua kembali masuk ke dalam warung,” beber Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusyianto.

Tidak lama kemudian, saksi kedua mendengar kereta api membunyikan belnya terus-menerus, yang menimbulkan kecurigaan. Saksi kemudian memeriksa dan melihat korban sudah terkapar dengan luka di punggung sebelah kanan dan kedua kakinya setelah terserempet KA Penataran.

Korban terserempet dari arah Surabaya-Malang hingga tubuhnya terlempar sejauh 15 meter dari titik awal korban duduk di tengah rel.

Petugas pos perlintasan kereta api langsung melaporkan kejadian ke Polsek Klojen, Inafis Polresta Malang Kota, dan Tim Medis dari Ambulans Esteh Hangat Kota Malang.

Syabain menambahkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga korban, Suyono sudah lama mengalami penyakit sesak napas dan belum kunjung sembuh.

Sekitar pukul 09.30 WIB, korban berniat melakukan gantung diri di rumahnya saat istrinya sedang ke rumah anaknya. Namun, upaya tersebut gagal karena korban tidak kuat mengangkat kursi untuk pijakan dan akhirnya mengurungkan niatnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Semester I 2026, Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 522 Gram Sabu dan 73 Ribu Pil Dobel L

JOMBANG,Jatim.News – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Semester…

4 jam ago

Brankas Sekolah Dibobol, Tim URC Jaka Tingkir Polres Lamongan Ringkus Pelaku dalam Hitungan Jam

Lamongan, Jatim.News – Gerak cepat Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kembali membuahkan hasil.…

7 jam ago

Perhutani dan Disporabudpar Perpanjang Kerja Sama Pengembangan Wisata di Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya, dan…

23 jam ago

Bhabinkamtibmas Sidomukti Laksanakan Cooling System dan Penggalangan Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan IKS PI Kera Sakti Jelang Pengesahan Warga Baru di Kota Madiun

Lamongan,Jatim.News -Menjelang pelaksanaan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Kota Madiun, AIPDA Nanang…

23 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Ngusikan Tinjau Lahan Jagung Warga di Desa Kromong

Jombang, Jatim.News – Dalam upaya memperkuat program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Ngusikan melakukan peninjauan…

1 hari ago

Peringati Hari Hepatitis Sedunia, Dinkes Madiun Perluas Akses Tes dan Pengobatan Gratis

MADIUN, Jatim.News - Dalam rangka Hari Hepatitis Sedunia 28 Juli Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Madiun…

2 hari ago