PERISTIWA

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di dalam Kawasan Hutan bersama instansi terkait dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nganjuk, Selasa (19/05).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekrtaris Daerah Kabuten Nganjuk Nur Solekan dengan dihadiri, Administratur KPH Nganjuk, Administratur KPH Jombang, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk serta Instansi terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan koordinasi antara Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan Instansi terkait.

Administratur KPH Nganjuk Dwi Puspitasari menyampaikan bahwa Perhutani terbuka untuk berkoordinasi dan melakukan rekonsiliasi terkait rencana penggunaan Kawasan Hutan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
“Koordinasi dan rekonsiliasi lintas sektor sangat diperlukan agar pelaksanaan pembangunan koperasi desa yang direncanakan menggunakan Kawasan Hutan dapat berjalan lancar sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Perhutani mendukung percepatan pembangunan koperasi desa agar manfaatnya dapat dirasakan sesuai dengan tujuannya, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk Instansi terkait bersama Perum Perhutani. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan data, baik terkait lokasi maupun luas kawasan yang akan digunakann serta persyaratan persetujuan penggunaan Kawasan Hutan, tanpa mengesampingkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pertemuan ini penting dilakukan dalam rangka penataan administrasi dan sinkronisasi data antara pemerintah daerah dengan Perhutani, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengajuan permohonan penggunaan kawasan hutan. (Mr.d/dcky).

Dicky Wahyudi

Recent Posts

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

1 hari ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

6 hari ago

Sinergi Perhutani Nganjuk dan CDK Wilayah Nganjuk Tutup Monitoring RTT Semester II guna Pastikan Tata Kelola Hutan Berkelanjutan

NGANJUK, Jatim.News.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah…

6 hari ago

Dana Desa, Antara Harapan, Ketergantungan dan Kemandirian Desa

OPINI, Jatim.News.com - Program Dana Desa sejak awal diluncurkan pemerintah menjadi simbol hadirnya negara hingga…

1 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 2: Uang di Telep Kades dan Pelaksana

JOMBANG, Jatim.News -- Fakta mengejutkan atas mangkraknya Proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Jombang…

1 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 1: Warga Dilarang Melanjutkan Sendiri

JOMBANG, Jatim.News -- Program Mandi Cuci Kakus (MCK) guna untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan masyarakat,…

1 minggu ago