PEMERINTAHAN

Laporan Kampanye Terselubung Ditolak, Ahli Hukum Situbondo: Tidak Ada Unsur Pelanggaran

Situbondo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo menolak laporan terkait dugaan kampanye terselubung yang di ajukan oleh Tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Rio-Ulfiyah. Dugaan kampanye terselubung yang di lakukan melalui pamflet bergambar Karna Suswandi dan Khoirani, yang juga menampilkan logo Bank Jatim

Ahli hukum dari Situbondo,  Supriyono, Menurutnya, pamflet tersebut tidak melanggar aturan kampanye karena saat di sebarkan, Karna dan Khoirani masih aktif menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Situbondo.

Ia juga menekankan bahwa pamflet dengan gambar Karna dan Khoirani tersebut berkaitan dengan promosi program pemerintah daerah, seperti peringatan Hari Jadi Kota Situbondo dan pengenalan pakaian adat “Rasok Aghung,” bukan alat peraga kampanye.

Terkait kemungkinan Bawaslu mencopot pamflet tersebut, Supriyono mengingatkan bahwa tindakan tersebut hanya dapat di lakukan jika materi di dalamnya terbukti sebagai alat kampanye. Jika tidak, pencopotan justru bisa di anggap sebagai tindakan yang melanggar hukum.

Keputusan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung keputusan Bawaslu, sementara yang lain merasa perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan yang berpotensi menjadi kampanye terselubung. “Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang ada dan menjaga suasana pemilu yang kondusif,” ujar salah satu warga Situbondo.

Dengan di tolaknya laporan ini, Bawaslu Situbondo berharap semua pihak dapat fokus pada kampanye yang sehat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

2 minggu ago