EKONOMI

Langkah Tegas DJP Jawa Timur: Blokir 3.827 Rekening Penunggak Pajak

Jatim.news – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, II, dan III mengambil langkah tegas dengan memblokir 3.827 rekening milik penunggak pajak pada 26-27 September 2024. Langkah ini sebagai bagian dari upaya intensif untuk mengamankan penerimaan negara melalui penagihan aktif.

Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jawa Timur I, Fajar Adiprabawa, menjelaskan bahwa pemblokiran ini di lakukan terhadap 456 wajib pajak yang tersebar di seluruh Jawa Timur. “Pemblokiran di sampaikan kepada 15 bank besar yang berlokasi di Jakarta dan Tangerang,” ujar Fajar.

Pemblokiran rekening ini di laksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa yang telah di ubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2023. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan aset milik penunggak pajak yang berada di lembaga jasa keuangan, termasuk rekening bank, subrekening efek, polis asuransi, dan aset keuangan lainnya.

Fajar menuturkan bahwa DJP selalu memberikan kesempatan kepada penunggak pajak untuk melunasi utang pajaknya sebelum pemblokiran rekening di lakukan. Namun, apabila penunggak pajak tidak kooperatif, serangkaian tindakan penagihan aktif akan di lakukan hingga utang pajak di lunasi.

Sementara itu, Pada semester I tahun 2024, kegiatan pemblokiran rekening yang di laksanakan di Kanwil DJP Jawa Timur I berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar Rp5,7 miliar. Fajar berharap pemblokiran rekening yang di lakukan pada semester II-2024 ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.

“Kegiatan pemblokiran rekening ini merupakan salah satu upaya DJP untuk mendukung kemandirian APBN dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia,” tambah Fajar.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

2 minggu ago