HUKUM DAN KRIMINAL

Gara-Gara Keroyok Tetangga, Kakak-Adik di Jombang Harus Menghadapi Jeruji Besi

Jombang – Dua bersaudara di Jombang, Jawa Timur, harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap tetangga mereka. Insiden ini terjadi pada Rabu (9/10/2024) malam, di Dusun/Desa Pulogedang Kecamatan Tembelang. 

Menurut keterangan polisi, kejadian ini bermula saat korban (Djamaluddin, 39th)sedang mium kopi di warung milik Fauzi. Saat itu, juga ada tiga orang lain di dalam warung, Mendadak, kakak adik terduga pelaku datang menghampiri korban. Keduanya datang bersama dua temannya yang kemudian mengajak Djamaludijn cekcok.

Keduanya menuding korban membleyer kendaraan, Usai cekcok mulut, kakak adik tersebut mengeroyok korban. Akibatnya, tiga korban mengalami luka dan satu orang hanya sakit saja. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Tembelang. 

Kakak-adik tersebut, adalah WRD (21) dan MAH (18). Kapolsek Tembelang Iptu Fadilah, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan tidak main hakim sendiri.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 hari ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

4 hari ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

5 hari ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

7 hari ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

1 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

2 minggu ago