PEMERINTAHAN

Operasi Zebra Korlantas Polri Dimulai 14 Oktober, Cek Daftar Pelanggaran yang Ditilang

Jatim.newsKorlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

 “Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, baik selama masa operasi maupun di luar operasi. Tertib lalu lintas tidak hanya untuk menghindari denda, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelas Kombes Pol Aries Syahbudin, kabagops Korlantas Polri dalam kutipan resminya dari laman Korlantas Polri. 

Dalam Operasi Zebra kali ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan, antara lain:

  1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
  2. Penertiban kendaraan bermotor yang memakai pelat rahasia atau pelat dinas.
  3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
  4. Kendaraan melawan arus.
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  7. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk keselamatan.
  8. Melebihi batas kecepatan.
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan.
  11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar.
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK.
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan.
  14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

Petugas akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran dan edukasi kepada pelanggar, terutama untuk pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan. Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) akan diberdayakan untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.

Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Kapolres Madiun Buka Turnamen Bola Voli Pelajar Kamtibmas Kapolres Cup 2025

MADIUN, Jatim.News -- Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi membuka…

9 jam ago

Kejaksaan Agung RI Kolaborasi Dengan Perhutani, Kejari, Pemkab Jombang Gelar Aksi Penanaman Pohon Bersama

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (KPH) Jombang, kolaborasi antara Kejaksaan Negri (Kejari) Jombang dan Pemerintah Kabupaten…

9 jam ago

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

5 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

5 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

5 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago