Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo berencana tetap menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, meskipun sistem ini sempat mengalami masalah pada pemilu sebelumnya.
Menurut Andi Wahyu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Situbondo, penggunaan Sirekap dapat mempermudah proses rekapitulasi suara sementara dari pasangan calon bupati-wakil bupati saat pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). “Saat ini masih di lakukan uji coba dan penambahan fitur-fitur yang lebih mempermudah penggunaannya,” ujarnya.
Meskipun demikian, Andi menegaskan bahwa Sirekap hanya berfungsi sebagai alat bantu hitung dan bukan sebagai dasar utama KPU untuk menentukan hasil perolehan suara. “Sirekap ini merupakan alat bantu rekapitulasi. Tetap, yang jadi acuan KPU adalah lembaran C hasil untuk perolehan suara di TPS,” jelasnya.
KPU Situbondo juga berkomitmen untuk memperbaiki berbagai fitur dalam Sirekap agar tidak lagi bermasalah saat mengoperasikannya. “Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI untuk memastikan sistem ini dapat berfungsi optimal saat pilkada nanti,” tambah Andi.
Dengan berbagai upaya perbaikan ini, KPU Situbondo berharap dapat meningkatkan transparansi dan akurasi dalam proses rekapitulasi suara pada Pilkada mendatang.
(abi)
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri acara Kenal Pamit Kapolres Nganjuk…
OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…
NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…
MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…