Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo berencana tetap menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, meskipun sistem ini sempat mengalami masalah pada pemilu sebelumnya.
Menurut Andi Wahyu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Situbondo, penggunaan Sirekap dapat mempermudah proses rekapitulasi suara sementara dari pasangan calon bupati-wakil bupati saat pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). “Saat ini masih di lakukan uji coba dan penambahan fitur-fitur yang lebih mempermudah penggunaannya,” ujarnya.
Meskipun demikian, Andi menegaskan bahwa Sirekap hanya berfungsi sebagai alat bantu hitung dan bukan sebagai dasar utama KPU untuk menentukan hasil perolehan suara. “Sirekap ini merupakan alat bantu rekapitulasi. Tetap, yang jadi acuan KPU adalah lembaran C hasil untuk perolehan suara di TPS,” jelasnya.
KPU Situbondo juga berkomitmen untuk memperbaiki berbagai fitur dalam Sirekap agar tidak lagi bermasalah saat mengoperasikannya. “Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI untuk memastikan sistem ini dapat berfungsi optimal saat pilkada nanti,” tambah Andi.
Dengan berbagai upaya perbaikan ini, KPU Situbondo berharap dapat meningkatkan transparansi dan akurasi dalam proses rekapitulasi suara pada Pilkada mendatang.
(abi)