HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk Diperiksa

Situbondo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo, Karna Suswandi, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan ini terlaksana di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 8 November 2024.

Pada Selasa (27/8) malam, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Karna Suswandi di periksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Selain Karna, KPK juga memanggil Eko Prionggo Jati, seorang pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo. Keduanya di duga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo dari tahun 2021 hingga 2024.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati dan rumah dinas pada akhir Agustus 2024, di mana sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen di sita. Karna Suswandi, yang juga mencalonkan diri kembali sebagai bupati dalam Pilkada tahun ini, sebelumnya telah mengajukan praperadilan namun di tolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel di ajukan Karna Suswandi pada tanggal 17 September 2024.

Dengan pemeriksaan ini, KPK berharap dapat mengungkap lebih dalam mengenai dugaan korupsi yang melibatkan dana PEN, yang seharusnya di gunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi.

Komisi antirasuah belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal detail perkara tersebut dan mengatakan seluruh detail terkait perkara tersebut akan di umumkan setelah penyidikan rampung.

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah di rasakan cukup,” ujarnya.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Deket Gelar Gerakan Indonesia ASRI dan Kerja Bakti Bersih Lingkungan

LAMONGAN, Jatim.News — Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Deket menggelar kegiatan Gerakan…

2 hari ago

Kapolres Lamongan: Tidak Ada Negosiasi Bagi Pelanggar Hukum Saat Pengesahan, Suro Aman dan Damai

LAMONGAN, WacanaNews.co.id– Polres Lamongan menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan…

3 hari ago

PERHUTANI SURVEI LOKASI BATALYON TERITORIAL PEMBANGUNAN (YON TP) BERSAMA KODIM 0810 NGANJUK

NGANJUK,Jatim.News.com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mendampingi Kodim 081 Nganjuk meninjau lokasi rencana…

3 hari ago

Dugaan Penjualan LKS di Lamongan Disorot, FKBN Minta APH dan Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

LAMONGAN, Jatim.News– Mencuatnya dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah dasar di…

3 hari ago

Polres Lamongan Hadang Rombongan Liar yang Hendak Hadiri Pengesahan Anggota Baru Perguruan Silat di Surabaya dan Gresik

LAMONGAN, Jatim.News– Polres Lamongan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan tindakan…

3 hari ago

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

4 minggu ago