HUKUM DAN KRIMINAL

Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

MADIUN, Jatim.News — Suasana tenang di tempat latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah Kecamatan Saradan terusik oleh kedatangan sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari kelompok “PSHT JJ”. Kejadian yang dinilai mengganggu ketertiban dan marwah organisasi ini berbuntut pada ranah hukum.

​Didampingi oleh Indah Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun, Moch icdah asyarin Ketua Ranting Saradan resmi melaporkan oknum berinisial Welly dkk ke Polres Madiun atas dugaan tindakan provokasi dan gangguan ketertiban. Pada hari kamis tanggal 16 April 2026.

​Kelompok yang dipimpin oleh Welly tersebut mendatangi lokasi latihan rutin dan melakukan intimidasi serta mengklaim legitimasi yang tidak sesuai dengan struktur resmi organisasi SH Terate yang berpusat di Madiun. Aksi ini memicu keresahan di kalangan siswa dan pelatih yang sedang berlatih.

​Etar Perwakilan Tim LHA menegaskan bahwa langkah hukum diambil untuk memberikan efek jera dan melindungi anggota dari tindakan premanisme yang mengatasnamakan organisasi.

Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme yang mencoba mengganggu kegiatan resmi organisasi. Laporan ke Polres Madiun ini adalah bentuk ketegasan kami bahwa SH Terate di bawah naungan Pusat Madiun memiliki legalitas hukum yang kuat. Kami meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap saudara Welly dkk,” ujar etar perwakilan tim LHA.

​Senada dengan tim di lapangan, Dipa Kurnia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di wilayah Madiun sebagai “Bumi Pendekar”.

​”Segala bentuk tindakan yang mencoba memecah belah atau mengatasnamakan PSHT untuk kepentingan kelompok tertentu (JJ) tanpa dasar hukum yang sah akan kami hadapi secara hukum. Kami mengimbau seluruh warga SH Terate di Saradan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, biarkan proses hukum berjalan di Polres Madiun,” tegas Dipa Kurnia.

​Dalam laporannya, Moch icdah asyarin Ketua Ranting Saradan bersama tim LHA penasihat hukum membawa sejumlah bukti terkait kedatangan kelompok tersebut. Harapannya, pihak kepolisian dapat segera memanggil oknum-oknum terkait guna mencegah terjadinya gesekan fisik di lapangan. ujarnya. (sny/pras)

jatim.news

Recent Posts

Angin Puting Beliung Terjang Desa Banjaragung, Puluhan Rumah Alami Kerusakan Parah

JOMBANG,Jatim.News – Bencana angin puting beliung melanda wilayah Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, pada…

8 jam ago

Perhutani Nganjuk Dukung Forum Konsultasi Publik Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Kebencanaan BPBD Nganjuk

NGANJUK,Jatim.News| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, mendukung dengan menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik yang…

1 hari ago

Tahu Tek ‘Pak Tek’ Lamongan Legenda 12 Tahun di Jalan Raya Urip Sumoharjo, Harga Tetap Rp12 Ribu Termasuk Telur

LAMONGAN,Jatim.News – Di sepanjang Jalan Raya Urip Sumoharjo, tepatnya di Desa Dukoh, Kecamatan Sukodadi, ada…

1 hari ago

Mas Bhabin Sidomukti Lepas Jamaah Ziarah Wali Lima, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

LAMONGAN,Jatim.News – Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, turut hadir…

2 hari ago

Polres Lamongan Tangani Kebakaran Hebat di Pasar Agrobis, Sekitar 10 Stand Terdampak

Lamongan,Jatim.News - Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Agrobis Babat, Kabupaten Lamongan, pada Minggu sekitar pukul…

3 hari ago

RTH Taman Parimono Jombang Disalahgunakan: Dari Lapak PKL hingga Dugaan Transaksi Miras

JOMBANG,Jatim.News – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Parimono di Desa Plandi, Kecamatan Jombang, kini berubah…

5 hari ago