HUKUM DAN KRIMINAL

Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

MADIUN, Jatim.News — Suasana tenang di tempat latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah Kecamatan Saradan terusik oleh kedatangan sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari kelompok “PSHT JJ”. Kejadian yang dinilai mengganggu ketertiban dan marwah organisasi ini berbuntut pada ranah hukum.

​Didampingi oleh Indah Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun, Moch icdah asyarin Ketua Ranting Saradan resmi melaporkan oknum berinisial Welly dkk ke Polres Madiun atas dugaan tindakan provokasi dan gangguan ketertiban. Pada hari kamis tanggal 16 April 2026.

​Kelompok yang dipimpin oleh Welly tersebut mendatangi lokasi latihan rutin dan melakukan intimidasi serta mengklaim legitimasi yang tidak sesuai dengan struktur resmi organisasi SH Terate yang berpusat di Madiun. Aksi ini memicu keresahan di kalangan siswa dan pelatih yang sedang berlatih.

​Etar Perwakilan Tim LHA menegaskan bahwa langkah hukum diambil untuk memberikan efek jera dan melindungi anggota dari tindakan premanisme yang mengatasnamakan organisasi.

Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme yang mencoba mengganggu kegiatan resmi organisasi. Laporan ke Polres Madiun ini adalah bentuk ketegasan kami bahwa SH Terate di bawah naungan Pusat Madiun memiliki legalitas hukum yang kuat. Kami meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap saudara Welly dkk,” ujar etar perwakilan tim LHA.

​Senada dengan tim di lapangan, Dipa Kurnia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di wilayah Madiun sebagai “Bumi Pendekar”.

​”Segala bentuk tindakan yang mencoba memecah belah atau mengatasnamakan PSHT untuk kepentingan kelompok tertentu (JJ) tanpa dasar hukum yang sah akan kami hadapi secara hukum. Kami mengimbau seluruh warga SH Terate di Saradan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, biarkan proses hukum berjalan di Polres Madiun,” tegas Dipa Kurnia.

​Dalam laporannya, Moch icdah asyarin Ketua Ranting Saradan bersama tim LHA penasihat hukum membawa sejumlah bukti terkait kedatangan kelompok tersebut. Harapannya, pihak kepolisian dapat segera memanggil oknum-oknum terkait guna mencegah terjadinya gesekan fisik di lapangan. ujarnya. (sny/pras)

jatim.news

Recent Posts

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

7 hari ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

2 minggu ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

2 minggu ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

2 minggu ago

Kerangka Manusia Ditemukan Di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi

LAMONGAN, Jatim.News -- Warga menemukan kerangka manusia di kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo,…

2 minggu ago

Sukses Jadi Model Percontohan Skema KPBU APJ, Pemkab Pemalang Lakukan Kunjungan ke Kabupaten Madiun

MADIUN, Jatim.News -- Keberhasilan Kabupaten Madiun dalam mengimplementasikan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha…

3 minggu ago