HUKUM DAN KRIMINAL

Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

MADIUN, Jatim.News — Suasana tenang di tempat latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah Kecamatan Saradan terusik oleh kedatangan sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari kelompok “PSHT JJ”. Kejadian yang dinilai mengganggu ketertiban dan marwah organisasi ini berbuntut pada ranah hukum.

​Didampingi oleh Indah Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun, Moch icdah asyarin Ketua Ranting Saradan resmi melaporkan oknum berinisial Welly dkk ke Polres Madiun atas dugaan tindakan provokasi dan gangguan ketertiban. Pada hari kamis tanggal 16 April 2026.

​Kelompok yang dipimpin oleh Welly tersebut mendatangi lokasi latihan rutin dan melakukan intimidasi serta mengklaim legitimasi yang tidak sesuai dengan struktur resmi organisasi SH Terate yang berpusat di Madiun. Aksi ini memicu keresahan di kalangan siswa dan pelatih yang sedang berlatih.

​Etar Perwakilan Tim LHA menegaskan bahwa langkah hukum diambil untuk memberikan efek jera dan melindungi anggota dari tindakan premanisme yang mengatasnamakan organisasi.

Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme yang mencoba mengganggu kegiatan resmi organisasi. Laporan ke Polres Madiun ini adalah bentuk ketegasan kami bahwa SH Terate di bawah naungan Pusat Madiun memiliki legalitas hukum yang kuat. Kami meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap saudara Welly dkk,” ujar etar perwakilan tim LHA.

​Senada dengan tim di lapangan, Dipa Kurnia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di wilayah Madiun sebagai “Bumi Pendekar”.

​”Segala bentuk tindakan yang mencoba memecah belah atau mengatasnamakan PSHT untuk kepentingan kelompok tertentu (JJ) tanpa dasar hukum yang sah akan kami hadapi secara hukum. Kami mengimbau seluruh warga SH Terate di Saradan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, biarkan proses hukum berjalan di Polres Madiun,” tegas Dipa Kurnia.

​Dalam laporannya, Moch icdah asyarin Ketua Ranting Saradan bersama tim LHA penasihat hukum membawa sejumlah bukti terkait kedatangan kelompok tersebut. Harapannya, pihak kepolisian dapat segera memanggil oknum-oknum terkait guna mencegah terjadinya gesekan fisik di lapangan. ujarnya. (sny/pras)

jatim.news

Recent Posts

Perhutani dan Bappeda Nganjuk Bahas Kerjasama Pemasangan Listrik

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk…

1 hari ago

Mengakhiri Ilusi Dominasi, Membangun Keseimbangan Dunia

OPINI, Jatim.News -- Dunia tidak lagi berada dalam satu genggaman. Narasi lama tentang satu kekuatan…

5 hari ago

Perpanjangan Kerjasama Wisata, Perhutani Nganjuk Gelar Pertemuan Dengan Disporabudpar

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan dari Pemerintahan Kabupaten Nganjuk…

5 hari ago

Perhutani Ikuti Upacara Hari Jadi ke 1089 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani KPH Nganjuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dengan menghadiri agenda…

5 hari ago

Perhutani Hadiri Doa Bersama dan Ziarah Leluhur Momen Hari Jadi Kabupaten Nganjuk ke 1089

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani dukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar do’a bersama dan ziarah…

5 hari ago

Polemik Sewa Lapak Tugusumberjo, Sekdes: Belum Ada Tarikan ke Pedagang

JOMBANG, Jatim.News -- Sekretaris Desa Tugusumberjo Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang mengaku belum pernah melakukan penarikan…

1 minggu ago