PERISTIWA

Perhutani dan Bappeda Nganjuk Bahas Kerjasama Pemasangan Listrik

NGANJUK, Jatim.News — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk yang memfasilitasi permohonan kerja sama penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme kerja sama dalam kegiatan Pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik untuk Duşun Balo, Dukuh Kedungpingit, Deşa Sambikerep Kecamatan Rejoso, yang belum teraliri listrik pada Rabu (15/04).

Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Planning Center Bappeda Kabupaten Nganjuk tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Adam Muharto yang dihadiri oleh Administratur Dwi Puspitasari, Kasi Madya Perencanaan & Bangbis Erjefri M.S. Perhutani KPH Nganjuk dari PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto serta dari Bidang Pemerintahan dan Sekretariat Pemerintahan Derah Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Pemeriksaan Lapangan terhadap Kawasan Hutan yang dimohon oleh PT. PLN (Persero) UP3 Mojokerto untuk Pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik Desa yang telah dilaksanakan pada Bulan Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Nganjuk melalui Dwi Puspitasari, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Bappeda Kabupaten Nganjuk dalam pembahasan draft Berita Acara Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama yang merupakan syarat kelengkapan permohonan kerjasama penggunaan kawasan hutan ke Direktur Jendral Planologi Kementrian Kehutanan RI.

“Perhutani siap dilibatkan untuk mengawal dalam pelaksanaan RKS maupun BAK antara Perum Perhutani dengan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto dalam upaya penyediaan akses listrik bagi masyarakat di Dusun Balo Dukuh Kedungpingit Desa Sambikerep Kabupaten Nganjuk dengan pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik melalui mekanisme persetujuan kerjasama yang nantinya akan dikeluarkan Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan RI” ungkapnya.

“Kami berharap Perhutani dapat membantu dan mendukung proses Pembuatan BAK dan RKS yang merupakan salah satu pemenuhan syarat dalam pengajuan permohonan penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme kerja sama ke Direktur Jenderal Planologi Kehutanan.” tutup Kepala Bappeda Adam Muharto. (pras/jal)

jatim.news

Recent Posts

Semarak Kemerdekaan, RS Dolopo Madiun Gelar Jalan Sehat untuk Perkuat Semangat Pengabdian

MADIUN, Jatim.news.com - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, RS Dolopo Madiun menggelar jalan…

17 jam ago

Seorang Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia Di Depan Toko Emas Pasar Tingkat Lamongan

LAMONGAN, Jatim.news.com– Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan kembali ditindaklanjuti dengan cepat…

7 hari ago

Kapolsek Wonosalam Hadiri Semarak Kirab Budaya Sedekah Bumi Simbol Syukur Pelestarian Tradisi Desa Sumberejo Wonosalam.

Jombang, Jatim.news.com - Suasana meriah menyelimuti ruas jalan di Desa Sumberejo Kecamatan Wonosalam pada Sabtu…

1 minggu ago

Satpolairud Polres Lamongan Bersama Crew Pertamina EP Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Atas Kapal

LAMONGAN, Jatim.News.Com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, anggota…

2 minggu ago

KKN-T UMSIDA Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Banjarwungu

SIDOARJO, Jatim.News.com — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kelompok 20 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) menggelar sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga dan sanitasi bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Kegiatan berlangsung di balai Desa Banjarwungu, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu, 9…

2 minggu ago

KKN-T 04 UMSIDA Bantu UMKM Desa Tambak Kalisogo Jemput Peluang lewat NIB dan Sertifikat Halal

SIDOARJO, Jatim.News.com– Peluang mengembangkan usaha terkadang terhenti bukan karena produk yang kurang potensial, melainkan karena…

2 minggu ago