PEMERINTAHAN

Percepat RUU PPRT! Reni Astuti Tegaskan Perlindungan Bagi Korban Perdagangan dan Kekerasan

Jatim.news – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, kembali menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Yayasan Jaan Domestic Indonesia, Indonesian Network of Occupational Safety and Health Professionals (INOSHPRO), dan Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) di Jakarta. Reni menekankan bahwa perlindungan bagi pekerja rumah tangga merupakan tanggung jawab negara.

Reni menyatakan bahwa RUU PPRT ini sangat penting untuk segera di sahkan agar pekerja rumah tangga mendapatkan jaminan keselamatan dan kenyamanan dalam pekerjaan mereka. “RUU ini merupakan bentuk perhatian negara dalam melindungi hak-hak pekerja rumah tangga dari risiko perdagangan orang dan kekerasan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Reni juga menyoroti dua poin utama yang perlu RUU PPRT perkuat. Pertama, perlunya aturan larangan yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga. “RUU ini memang sudah mencakup hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, namun aturan larangan belum sepenuhnya di perjelas,” tegasnya.

Poin kedua yang menjadi perhatian adalah tingginya angka kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Reni berharap dengan tersahkannya RUU PPRT, kasus kekerasan yang kerap para pekerja rumah tangga alami dapat berkurang secara signifikan. “Perlakuan tidak layak atau bahkan penyiksaan sering kali terjadi, dan banyak yang mungkin tidak terungkap ke publik. Harapannya dengan undang-undang ini, kejadian tersebut dapat berkurang,” katanya.

Reni juga mengingatkan bahwa Fraksi PKS telah menegaskan dukungan terhadap RUU PPRT sejak 21 Maret 2023. “PKS berkomitmen menjadikan RUU PPRT sebagai Undang-Undang Inisiatif DPR. Ini sejalan dengan amanat UUD 1945 untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia,” jelas Reni.

Dengan percepatan pengesahan RUU PPRT, di harapkan pekerja rumah tangga di Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

3 hari ago

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

1 minggu ago

Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

1 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

2 minggu ago

Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

2 minggu ago

Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

2 minggu ago