PEMERINTAHAN

Percepat RUU PPRT! Reni Astuti Tegaskan Perlindungan Bagi Korban Perdagangan dan Kekerasan

Jatim.news – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, kembali menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Yayasan Jaan Domestic Indonesia, Indonesian Network of Occupational Safety and Health Professionals (INOSHPRO), dan Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) di Jakarta. Reni menekankan bahwa perlindungan bagi pekerja rumah tangga merupakan tanggung jawab negara.

Reni menyatakan bahwa RUU PPRT ini sangat penting untuk segera di sahkan agar pekerja rumah tangga mendapatkan jaminan keselamatan dan kenyamanan dalam pekerjaan mereka. “RUU ini merupakan bentuk perhatian negara dalam melindungi hak-hak pekerja rumah tangga dari risiko perdagangan orang dan kekerasan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Reni juga menyoroti dua poin utama yang perlu RUU PPRT perkuat. Pertama, perlunya aturan larangan yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga. “RUU ini memang sudah mencakup hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, namun aturan larangan belum sepenuhnya di perjelas,” tegasnya.

Poin kedua yang menjadi perhatian adalah tingginya angka kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Reni berharap dengan tersahkannya RUU PPRT, kasus kekerasan yang kerap para pekerja rumah tangga alami dapat berkurang secara signifikan. “Perlakuan tidak layak atau bahkan penyiksaan sering kali terjadi, dan banyak yang mungkin tidak terungkap ke publik. Harapannya dengan undang-undang ini, kejadian tersebut dapat berkurang,” katanya.

Reni juga mengingatkan bahwa Fraksi PKS telah menegaskan dukungan terhadap RUU PPRT sejak 21 Maret 2023. “PKS berkomitmen menjadikan RUU PPRT sebagai Undang-Undang Inisiatif DPR. Ini sejalan dengan amanat UUD 1945 untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia,” jelas Reni.

Dengan percepatan pengesahan RUU PPRT, di harapkan pekerja rumah tangga di Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani Dukung Pelebaran Bahu Jalan Bojonegoro Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk Bersama Departemen Perencanaan dan Pengembangan…

13 jam ago

Polisi Sahabat Anak, Polres Madiun Tanamkan Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini

MADIUN, Jatim.News– Satlantas Polres Madiun menggelar kegiatan Polantas Menyapa Polsanak (Polisi Sahabat Anak) sebagai bentuk…

17 jam ago

Dukung KDMP, Perhutani Berkoordinasi dengan Kodim 0811 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk dan KPH Jombang memperkuat sinergi dengan melakukan…

2 hari ago

Perhutani Nganjuk Dukung Penguatan Ekonomi Melalui Kerja Sama dengan KDMP Desa Siwalan

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani KPH Nganjuk melaksanakan penandatanganan Kerja Sama Sewa Menyewa Tanah antara…

2 hari ago

Perhutani Jombang Gelar Donor Darah Dalam Peringati Bulan K3

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi…

5 hari ago

Perhutani Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergi Jaga Aset dan Kelestarian Hutan

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan…

5 hari ago