INEWS

3 Kasus Korupsi di Lumajang, Kejaksaan Belum Berhasil Selamatkan Kerugian Negara

Lumajang – Dalam kurun waktu setahun di tahun 2024, Kejaksaan Negeri Lumajang telah memproses sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Lumajang. Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Lumajang, Muhammad Nizar, SH, MH, mengatakan jika selama tahun 2024 sudah ada 3 perkara korupsi yang telah di sidangkan.

“3 Kasus itu sudah selesai disidangkan. Tapi sampai sekarang belum ada yang mengembalikan uang negara. Jadi penyelamatan uang negara masih nihil,” ungkap Nizar, sapaan karibnya, Jum’at (20/12/2024).

Kasus Korupsi APBDes: Kepala Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Laili Syahril Mubarok, di tangkap Kejaksaan Negeri Lumajang atas kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 178.383.747. Syahril di duga membuat perencanaan kegiatan fiktif dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi.

Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN: Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif di salah satu bank plat merah cabang Lumajang. Ketiga tersangka, YF, KA, dan AS, di duga melakukan rekayasa usaha nasabah agar bisa mengajukan kredit, yang kemudian di gunakan untuk kepentingan pribadi. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 2.042.216.371.

Kasus Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana: Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bibit pisang mas kirana. Ketiga tersangka adalah D, eks PNS di Dinas Pertanian Lumajang, serta Z dan W dari penyedia bibit. Kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 782 juta.

Ia menghimbau agar para pemangku jabatan melakukan kegiatannya sesuai aturan berlaku. Sehingga tidak sampai bertentanga dengan undang-undang. “Pesan saya, di tahun 2025 nanti agar lebih mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.

    (abi)

    Nur Abidah

    Recent Posts

    Demi Keselamatan, Perhutani Jombang Bersama TNI dan Polri Tutup Wisata Kali Grojokan Duwur

    NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH Jombang melalui BKPH Krondong bersama TNI dan Polri Menutup Wisata…

    1 hari ago

    Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

    MADIUN, Jatim.News -- Suasana tenang di tempat latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah…

    2 hari ago

    Perhutani dan Bappeda Nganjuk Bahas Kerjasama Pemasangan Listrik

    NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk…

    3 hari ago

    Mengakhiri Ilusi Dominasi, Membangun Keseimbangan Dunia

    OPINI, Jatim.News -- Dunia tidak lagi berada dalam satu genggaman. Narasi lama tentang satu kekuatan…

    7 hari ago

    Perpanjangan Kerjasama Wisata, Perhutani Nganjuk Gelar Pertemuan Dengan Disporabudpar

    NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan dari Pemerintahan Kabupaten Nganjuk…

    7 hari ago

    Perhutani Ikuti Upacara Hari Jadi ke 1089 Kabupaten Nganjuk

    NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani KPH Nganjuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dengan menghadiri agenda…

    7 hari ago