PEMERINTAHAN

Pelanggaran Aturan, Tower BTS di Jombang Akhirnya Disegel Pihak Berwenang

Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyegel beberapa tower Base Transceiver Station (BTS) yang tidak memiliki izin di wilayah tersebut. Dari 318 tower BTS yang ada, 178 di antaranya belum berizin. Penertiban ini tergelar sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.

Penyegelan di lakukan di beberapa lokasi, termasuk Jl WR Supratman, Jl Hayam Wuruk, dan Desa Sambongdukuh. Penertiban tower bodong secara bertahap telah di inisiasi Pemkab Jombang sejak akhir 2023 hingga akhir tahun ini. Seperti yang terlaksana pada Selasa (24/12/2024).

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memimpin langsung menertibkannya. Dia bersama aparat penegak perda Satpol PP. Turut pula Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan dinas komunikasi dan informasi Jombang.

Di katakan Teguh, Pemkab Jombang telah melakukan langkah-langkah secara bertahap mulai proses FGD, penerbitan Surat Peringatan I, penerbitan Surat Peringatan II, penerbitan Surat Peringatan III, hingga penerbitan Surat Perintah Bongkar Mandiri pada 16 November 2024.

“Pemkab Jombang telah melakukan proses FGD terkait penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi Kabupaten Jombang di Jakarta pada 2-3 November 2023. Di lanjutkan FGD terkait SLF Tower atau Menara Telekomunikasi di kantor PUPR pada 22 Februari 2024,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pendirian BTS tidak berizin berdampak mengurangi potensi hilangnya PAD (pendapatan asli daerah). Kerugian yang diterima diperkirakan Rp10-Rp15 juta per tower.

Pemkab Jombang berharap seluruh pengusaha tower BTS segera melakukan registrasi izin yang di maksud melalui mekanisme yang telah pemerintah atur.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Bersama IIK dan Srikandi Berbagi Takjil Ke Pengguna Jalan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 H, Perhutani…

5 jam ago

Perhutani Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Divisi Regional Perhutani Jawa Timur…

11 jam ago

Polsek Wonosalam Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan dan Buka Bersama Insan Pers

JOMBANG, Jatim.News– Dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan kegiatan positif, Polsek…

11 jam ago

Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

MADIUN, Jatim.News -- Segenap jajaran Direksi, pimpinan dan seluruh staf Perusahaan Umum Daerah Air Minum…

2 hari ago

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Polsek Jatikalen Polres Nganjuk Laksanakan Patroli Rutin

NGANJUK, Jatim.News– Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas,…

5 hari ago

Perhutani KPH Nganjuk Kawal Uji Petik Semester II 2025

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK)…

1 minggu ago