PEMERINTAHAN

Efisiensi Distribusi Pupuk Subsidi, Kementan Pangkas Rantai Pendistribusian

Jatim.news – Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk subsidi dengan memangkas rantai pendistribusian. Mulai tahun ini, pupuk subsidi akan didistribusikan langsung dari Pupuk Indonesia (PI) ke gabungan kelompok tani (Gapoktan) di masing-masing desa, tanpa melalui distributor dan kios.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, menyatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu regulasi pendistribusian pupuk subsidi yang baru. Peran Gapoktan juga akan di tingkatkan, dengan kemungkinan di jadikan badan usaha semacam koperasi.

Namun demikian, kata Dadang, peran masing-masing gabungan kelompok tani yang ada di tiap desa itu juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis). “Informasinya Menteri Koperasi akan mengubah gabungan kelompok tani menjadi koperasi, sehingga bisa mendistribusikan pupuk subsidi pemerintah langsung tersalurkan ke petani,” kata Dadang.

Pada awal tahun ini, menurutnya, pendistribusian pupuk subsidi masih menggunakan mekanisme lama, yakni melalui distributor dan kios, lalu didistribusikan ke petani. “Januari tahun ini masih menggunakan pola pendistribusian seperti tahun sebelumnya, mungkin kami perkirakan antara Februari dan Maret. Intinya kami masih menunggu regulasi,” kata Dadang.

Pada tahap pertama tahun 2025, Kabupaten Situbondo menerima alokasi pupuk urea subsidi sebanyak 29.960 ton dan pupuk NPK subsidi sebanyak 23.000 ton. Dengan langkah ini, di harapkan distribusi pupuk subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Indonesia.

Usulan pupuk subsidi jenis urea maupun NPK tersebut di sesuaikan dengan tingkat serapan pupuk subsidi pada tahun 2024.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

4 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

17 jam ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago

Istri Siri di Jombang Bunuh Suami Dengan Cara Diracun dan Ditusuk

JOMBANG, Jatim.News -- Kepolisian Resor Jombang mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Dusun Karang…

4 hari ago

Pria di Jombang Dibunuh Istri Siri, Mayat Sudah Membusuk

JOMBANG, Jatim.News -- Sesosok mayat dengan kondisi sudah membusuk di rumaj kontrakan gegerkan warga Dusun…

6 hari ago