Efisiensi Distribusi Pupuk Subsidi, Kementan Pangkas Rantai Pendistribusian

Kepala Dispertangan Situbondo Dadang Aries Bintoro memberikan keterangan. ANTARA/Novi Husdinariyanto (situbondo)
Kepala Dispertangan Situbondo Dadang Aries Bintoro memberikan keterangan. ANTARA/Novi Husdinariyanto (situbondo)

Jatim.news – Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk subsidi dengan memangkas rantai pendistribusian. Mulai tahun ini, pupuk subsidi akan didistribusikan langsung dari Pupuk Indonesia (PI) ke gabungan kelompok tani (Gapoktan) di masing-masing desa, tanpa melalui distributor dan kios.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, menyatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu regulasi pendistribusian pupuk subsidi yang baru. Peran Gapoktan juga akan di tingkatkan, dengan kemungkinan di jadikan badan usaha semacam koperasi.

Namun demikian, kata Dadang, peran masing-masing gabungan kelompok tani yang ada di tiap desa itu juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis). “Informasinya Menteri Koperasi akan mengubah gabungan kelompok tani menjadi koperasi, sehingga bisa mendistribusikan pupuk subsidi pemerintah langsung tersalurkan ke petani,” kata Dadang.

Bacaan Lainnya

Pada awal tahun ini, menurutnya, pendistribusian pupuk subsidi masih menggunakan mekanisme lama, yakni melalui distributor dan kios, lalu didistribusikan ke petani. “Januari tahun ini masih menggunakan pola pendistribusian seperti tahun sebelumnya, mungkin kami perkirakan antara Februari dan Maret. Intinya kami masih menunggu regulasi,” kata Dadang.

Pada tahap pertama tahun 2025, Kabupaten Situbondo menerima alokasi pupuk urea subsidi sebanyak 29.960 ton dan pupuk NPK subsidi sebanyak 23.000 ton. Dengan langkah ini, di harapkan distribusi pupuk subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Indonesia.

Usulan pupuk subsidi jenis urea maupun NPK tersebut di sesuaikan dengan tingkat serapan pupuk subsidi pada tahun 2024.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *