HUKUM DAN KRIMINAL

Cemburu Membabi Buta, Pria Surabaya Bunuh Kekasihnya

Surabaya – Pada Kamis, 16 Januari 2025, sebuah tragedi terjadi di sebuah hotel bintang lima di Jalan Tunjungan, Surabaya. Seorang pria berinisial MI (28), warga Bubutan, Surabaya, nekat menghabisi nyawa kekasihnya, MA (24), warga Lumajang, karena cemburu buta. Menurut Kapolsek Genteng Surabaya, AKP Grandika Indera Waspada, pelaku mencekik korban hingga tewas setelah terlibat pertengkaran di dalam kamar hotel.

Insiden bermula saat MI mengajak MA bertemu di Surabaya. MA yang saat itu berada di Malang, datang menggunakan kereta api dan di jemput oleh MI di Stasiun Gubeng. Pasangan tersebut kemudian menginap di sebuah hotel mewah pada Rabu malam. Pertengkaran terjadi di dalam kamar hotel ketika korban terus membicarakan mantan pacarnya, hingga akhirnya pelaku membunuh kekasihnya itu.

Pada pemeriksaan sementara, kata AKP Grandika, pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati pada korban yang menolak ajakan menikah. “Pelaku dan korban ini pacaran. Dari keterangan pelaku, korban tidak mau diajak nikah. Rencananya pelaku dan korban akan menikah pada Desember 2024 kemarin. Korban juga di duga masih menjalin asmara dengan mantan pacarnya, sehingga pelaku sakit hati,” ujar AKP Grandika.

Setelah menyadari MA tak lagi bernyawa, MI sempat menunggu di kamar hotel. Namun sekitar pukul 04.00 WIB, ia memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Genteng. Akibat perbuatannya, MI dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti lebih lanjut.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago