PEMERINTAHAN

Perubahan Nomenklatur Dua BUMD, PJ Gubernur Jatim Ingin Peningkatan Kesejahteraan

Jatim.news – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan dua nota penjelasan terkait perubahan nomenklatur dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Sidang Paripurna bersama DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Surabaya. Perubahan ini dilakukan pada dua BUMD, yaitu PT Jatim Grha Utama (JGU) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur.

“Tentunya core bussiness-nya juga berubah. Itu semua terjadi agar dapat menunjang program dan kegiatan Pemprov Jatim sehingga pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Adhy.

Perseroda JGU misalnya, yang semula lapangan usahanya meliputi pengelolaan aset, penyangga aset atau lahan dan penciptaan produk properti, akan berganti fokus pada real estate, jasa, perdagangan besar, industri pengolahan, dan pengelolaan sampah limbah bahan beracun dan berbahaya.

Sementara khusus untuk Perseroda Penjamin Kredit Daerah Jatim, Adhy menjelaskan, akan tetap mempertahankan kegiatan usahanya, khusus untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Untuk Jamkrida akan tetap sama fokusnya, namun akan kita maksimalkan lagi khususnya berkaitan dengan peningkatan akses dunia usaha baik UMKM dan koperasi melalui peningkatan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha dalam bidang penjaminan pinjaman atau kredit,” katanya.

Adhy menjelaskan bahwa perubahan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Kedua perusahaan tersebut diubah statusnya dari perseroan terbatas menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda). Perubahan ini diharapkan dapat menunjang program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Perseroda JGU yang sebelumnya bergerak dalam bidang pengelolaan aset, penyangga aset/lahan, dan pengembangan produk properti, kini akan mengalihkan fokusnya ke sektor real estate, jasa, perdagangan besar, industri pengolahan, serta pengelolaan limbah beracun dan berbahaya. Sementara itu, Perseroda Penjamin Kredit Daerah Jatim akan tetap mempertahankan kegiatan usahanya dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM melalui peningkatan akses dunia usaha dan penjaminan pinjaman atau kredit.

Ketua DPRD Jatim, Muhammad Musyafak Rouf, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang aktif dan tanggap menjalankan setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia berharap perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menyikapi Lonjakan PBB-P2 Jombang Secara Rasional dan Inklusif

OPINI, Jatim.News -- Lonjakan PBB-P2 di Jombang hingga ratusan—bahkan seribu—persen memang nyata dirasakan warga: sejumlah…

10 jam ago

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025–2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

OPINI, Jatim.News -- Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi…

7 hari ago

Kolaborasi TNI dan Perhutani Jombang Gelar Rakor di Makodim 0810 Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhuutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat…

1 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya

JOMBANG, Jatim.News -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Workshop Pengenalan Warisan Budaya…

1 minggu ago

Devisi Regional Jatim Lantik ADM Perhutani Jombang

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional…

1 minggu ago

Beras Murah Meluncur ke Kabupaten Madiun, Kapolres Madiun Lepas 35,7 Ton Sekaligus

MADIUN, Jatim.News–Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberangkatkan secara serentak total 35.750 kilogram beras murah…

2 minggu ago