PEMERINTAHAN

HGB di Laut Sidoarjo Tak Diperpanjang, Pj Gubernur Jatim Berikan Kepastian

Sidoarjo – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengonfirmasi bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di laut Sidoarjo tidak akan di perpanjang. Keputusan ini di ambil setelah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi, yang juga sepakat untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan.

“Kewenangan itu dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) atas rekomendasi dari wilayah kabupten/kota. Tadi sudah berdiskusi juga tergantung Bupati Sidoarjo dan beliau juga tidak menandatangani rekomendasi itu perpanjangan,” ujar Adhy, Rabu (22/1/2025).

Diketahui ada tiga HGB di lepas pantai Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo. Dua di antaranya milik PT Surya Inti Permata dan satu milik PT Semeru Cemerlang. Berdasarkan keterangan dari BPN Jawa Timur di ketahui izin HGB mulai dari 1996 sampai 2026.

“Kami memang meminta untuk menuntaskan investigasi HGB yang memang di dalam data itu kemudian kita lihat bagaimana lokasinya antara Sidoarjo sampai ke Surabaya, kalau kita lihat sampai ujungnya ke dekat Bandara Juanda,” kata Adhy.

Adhy Karyono menjelaskan bahwa perpanjangan HGB merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas rekomendasi dari wilayah kabupaten/kota. Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas ekonomi di lahan tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang HGB.

“Kita lihat sesuai dengan aturan bahwa zona 1, 0 sampai 12 mil ya semenjak 2014 UU itu kita memang jadi kewenangan provinsi, dan tentu kita perizinan terkait dengan pengunaan zona laut sesuai dengan laut itu terbagi menjadi zona industri, biota laut, dan zona kabel laut dan itu untuk penggunannya terlihat dari hasil investigasi tidak ada kegiatan untuk ekonomi di tanah tersebut,” tambah dia.

Dengan adanya keputusan ini, di harapkan pengelolaan wilayah laut dapat sesuai dengan aturan yang berlaku dan demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan ekosistem laut.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Bahaya Limbah B3, Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Kepada LMDH dan Pesanggem

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan…

4 hari ago

Kerjasama Borong Tanam Antara Perhutani Nganjuk dengan LMDH Jati Unggul

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong…

4 hari ago

Perhutani dan Kejari Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani…

4 hari ago

Perhutani Bersama BPBD Nganjuk Gelar FGD Susun Indek Ketahanan

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion…

1 minggu ago

Perhutani Nganjuk Bersama Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda…

1 minggu ago

Mahasiswa UPNVJT Ciptakan Teknologi Kombinasi Press Molding dan Dehydrator Package untuk Membantu UMKM Terasi Qonjamadu Meningkatkan Efisiensi dan Higienitas Produksi

Surabaya, Jatim.News – Lima mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) mengembangkan inovasi teknologi…

1 minggu ago