PEMERINTAHAN

HGB di Laut Sidoarjo Tak Diperpanjang, Pj Gubernur Jatim Berikan Kepastian

Sidoarjo – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengonfirmasi bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di laut Sidoarjo tidak akan di perpanjang. Keputusan ini di ambil setelah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi, yang juga sepakat untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan.

“Kewenangan itu dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) atas rekomendasi dari wilayah kabupten/kota. Tadi sudah berdiskusi juga tergantung Bupati Sidoarjo dan beliau juga tidak menandatangani rekomendasi itu perpanjangan,” ujar Adhy, Rabu (22/1/2025).

Diketahui ada tiga HGB di lepas pantai Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo. Dua di antaranya milik PT Surya Inti Permata dan satu milik PT Semeru Cemerlang. Berdasarkan keterangan dari BPN Jawa Timur di ketahui izin HGB mulai dari 1996 sampai 2026.

“Kami memang meminta untuk menuntaskan investigasi HGB yang memang di dalam data itu kemudian kita lihat bagaimana lokasinya antara Sidoarjo sampai ke Surabaya, kalau kita lihat sampai ujungnya ke dekat Bandara Juanda,” kata Adhy.

Adhy Karyono menjelaskan bahwa perpanjangan HGB merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas rekomendasi dari wilayah kabupaten/kota. Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas ekonomi di lahan tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang HGB.

“Kita lihat sesuai dengan aturan bahwa zona 1, 0 sampai 12 mil ya semenjak 2014 UU itu kita memang jadi kewenangan provinsi, dan tentu kita perizinan terkait dengan pengunaan zona laut sesuai dengan laut itu terbagi menjadi zona industri, biota laut, dan zona kabel laut dan itu untuk penggunannya terlihat dari hasil investigasi tidak ada kegiatan untuk ekonomi di tanah tersebut,” tambah dia.

Dengan adanya keputusan ini, di harapkan pengelolaan wilayah laut dapat sesuai dengan aturan yang berlaku dan demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan ekosistem laut.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago