Lumajang – DPRD Kabupaten Lumajang menyetujui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar Rp 3,4 miliar untuk tahun anggaran 2025. Keputusan ini di ambil setelah melalui serangkaian pembahasan dan evaluasi terhadap potensi retribusi parkir di berbagai titik di Kabupaten Lumajang.
Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, Usman Afandi, mengungkapkan bahwa sebelumnya Dinas Perhubungan hanya menargetkan PAD parkir sebesar Rp 800 juta. Namun, setelah di lakukan pembahasan lebih lanjut, target tersebut naik menjadi Rp 2,1 miliar dan akhirnya tersepakati sebesar Rp 3,4 miliar.
Tak sampai disini, Usman menambahkan sesudah rapat pembahasan pertama jajaran Komisi C kembali memanggil Dinas Perhubungan dan juru parkir (jukir). Dia merinci di temukan sebanyak 84 petugas jukir yang tersebar di 40 titik lokasi.
“Setelah di lakukan pembahasan lebih detail, akhirnya di dapat angka 3,4 miliar rupiah dari PAD parkir pinggir jalan,” pungkasnya.
Komisi C DPRD Lumajang berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan PAD dari sektor parkir. Hasil dari retribusi parkir ini akan teralokasikan untuk menambah penerangan jalan umum (PJU) di ruas-ruas jalan yang menghubungkan antar kecamatan di Lumajang. Dengan adanya peningkatan target PAD ini, di harapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Lumajang.
(abi)
MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…
JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…
JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…
JOMBANG, Jatim.News -- Kepolisian Resor Jombang mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Dusun Karang…
JOMBANG, Jatim.News -- Sesosok mayat dengan kondisi sudah membusuk di rumaj kontrakan gegerkan warga Dusun…
MAGETAN, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Magetan menggelar kegiatan…