Lumajang – DPRD Kabupaten Lumajang menyetujui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar Rp 3,4 miliar untuk tahun anggaran 2025. Keputusan ini di ambil setelah melalui serangkaian pembahasan dan evaluasi terhadap potensi retribusi parkir di berbagai titik di Kabupaten Lumajang.
Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, Usman Afandi, mengungkapkan bahwa sebelumnya Dinas Perhubungan hanya menargetkan PAD parkir sebesar Rp 800 juta. Namun, setelah di lakukan pembahasan lebih lanjut, target tersebut naik menjadi Rp 2,1 miliar dan akhirnya tersepakati sebesar Rp 3,4 miliar.
Tak sampai disini, Usman menambahkan sesudah rapat pembahasan pertama jajaran Komisi C kembali memanggil Dinas Perhubungan dan juru parkir (jukir). Dia merinci di temukan sebanyak 84 petugas jukir yang tersebar di 40 titik lokasi.
“Setelah di lakukan pembahasan lebih detail, akhirnya di dapat angka 3,4 miliar rupiah dari PAD parkir pinggir jalan,” pungkasnya.
Komisi C DPRD Lumajang berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan PAD dari sektor parkir. Hasil dari retribusi parkir ini akan teralokasikan untuk menambah penerangan jalan umum (PJU) di ruas-ruas jalan yang menghubungkan antar kecamatan di Lumajang. Dengan adanya peningkatan target PAD ini, di harapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Lumajang.
(abi)
MADIUN, Jatim.News -- Segenap jajaran Direksi, pimpinan dan seluruh staf Perusahaan Umum Daerah Air Minum…
NGANJUK, Jatim.News– Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas,…
NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK)…
MADIUN, Jatim.News -- Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah) Kabupaten Madiun menggelar Musrenbang (Musyawarah…
OPINI, Jatim.News -- Bulan suci Ramadhan tinggal menunggu hari. Umat Islam bersiap menyambutnya dengan doa,…
MADIUN, Jatim.News – Komitmen mendukung program peningkatan gizi dan pembangunan sumber daya manusia terus diwujudkan…