PERISTIWA

Pengecer LPG 3 Kilogram Diimbau Beralih Jadi Pangkalan Resmi oleh Pemkab Lumajang

Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengeluarkan perintah resmi bagi para pengecer LPG 3 kilogram untuk beralih menjadi pangkalan resmi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menata kembali distribusi dan penjualan LPG di daerah tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Dadang Arifin Prastiawan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar masyarakat yang berhak mendapatkan gas melon dengan harga terjangkau.

“Tahun lalu, kuota gas elpiji 3 kg melebihi target yang ditetapkan dalam APBN. Karena itu, perlu ada langkah pengendalian agar penyalurannya lebih teratur dan tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Sementara itu, pengecer yang terdampak kebijakan ini diberikan kesempatan untuk beralih status menjadi pangkalan resmi. Dengan demikian, mereka tetap dapat menjalankan usaha dengan mekanisme distribusi yang lebih terkontrol dan harga jual yang sesuai aturan.

“Pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi secara bertahap untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat kebijakan ini,” ujar dilansir dari Humas Lumajang. Harapannya, Arifin Prastiawan mengungkapkan bahwa selain menciptakan distribusi yang lebih adil.

Lalu, kebijakan ini juga dapat mengurangi spekulasi harga di tingkat pengecer yang selama ini beragam, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung. “Dengan langkah ini, Pemkab Lumajang berkomitmen memastikan gas elpiji bersubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, sekaligus menciptakan tata kelola distribusi yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Pemkab Lumajang juga mengharapkan langkah ini dapat mengurangi risiko oversupply dan memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat.

Para pengecer di Lumajang diberi waktu satu bulan untuk memenuhi perintah ini dan mendapatkan nomor induk usaha mereka. Pemkab Lumajang berkomitmen untuk memberikan dukungan dan bimbingan selama proses peralihan ini.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan…

10 jam ago

Sore di Kabupaten Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Pesilat dan Destinasi Wisata Baru

MADIUN, Jatim.News -- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan…

2 hari ago

UPN “Veteran” Jawa Timur Tingkatkan Kompetensi Guru SDN Kraton lewat Pelatihan Membuat Bahan Ajar Berbasis Gim Daring

Yogyakarta, Jatim.News -- Dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis hybrid (daring-luring), UPN “Veteran” Jawa Timur, yang…

2 hari ago

Dari Kraton Yogyakarta hingga Malioboro: Berburu Variasi Pelafalan Bahasa Indonesia

Yogyakarta, Jatim.News -- Program Studi Linguistik Indonesia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melaksanakan…

2 hari ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, perkuat sinergi bersama, Satuan Radar (Satrad)…

2 hari ago

Kapolres Madiun Launching Inovasi Pelayanan Publik: Mobil SiGAPP dan PESILAT Satreskrim

MADIUN, Jatim.News – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi melaunching…

3 hari ago