PERISTIWA

Tiap Tahun, Pekerja Migran Asal Kediri Bertambah: Disnaker Sebut 4 Kasus Kematian di 2025

Kediri – Jumlah pekerja migran asal Kabupaten Kediri terus meningkat setiap tahunnya, mencerminkan upaya warga untuk mencari penghasilan yang lebih baik di luar negeri. Namun, pada tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri mencatat adanya 4 kasus kematian yang melibatkan pekerja migran dari Kediri.

Menurut Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, jumlah pekerja migran pada tahun 2024 mencapai 1.607 orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencatat 1.064 orang. Meskipun jumlah pekerja migran terus bertambah, kasus-kasus tersebut mengingatkan pentingnya perlindungan dan dukungan bagi pekerja migran.

Paling banyak negara tujuan adalah negara Taiwan dan Hongkong, selebihnya di negara Singapura dan Malaysia serta beberapa negara lainnya. “Porsi yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga kerja wanita dan yang paling banyak mereka berasal dari Kecamatan Ringinrejo, Mojo dan Wates,” ujarnya pada Rabu (5/2/2025).

Masih menurut Jumadi, yang melatar belakangi mereka berangkat mengadu nasib keberuntungan ke luar negri adalah faktor ekonomi. “Rata-rata mereka berangkat kerja keluar negri dengan alasan sulit mencari kerja,” ucap Jumadi.

Dengan terus meningkatnya jumlah pekerja migran, Pemkab Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja mengambil langkah-langkah pencegahan agar supaya mereka yang akan berangkat ke luar negeri tidak secara ilegal.

“Untuk pencegahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Imigrasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama tempat-tempat lumbung pekerja migran, yakni di kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Tulungangung dan Blitar. Yaitu Kecamatan Ringinrejo, Ngancar, Wates, Kandat, Kras dan Mojo,” terangnya.

Disnaker juga mengimbau calon pekerja migran untuk mencari informasi yang akurat dan memahami hak-hak mereka sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan informasi yang diperlukan agar pekerja migran dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan,” ungkap Ibnu Imad.

Pemerintah Kabupaten Kediri juga berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan penyebaran informasi untuk mengurangi risiko yang dihadapi pekerja migran. Diharapkan langkah-langkah ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran asal Kediri di masa mendatang.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago