PERISTIWA

Demo Besar di Sidoarjo: Warga Tuntut Kejari Usut Tuntas Pungli PTSL

Sidoarjo – Ratusan warga Desa Banjarkemantren, Buduran menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Rabu (5/2/2025). Mereka menuntut penuntasan kasus dugaan pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan.

Mereka berorasi dan membawa spanduk dan pamlet, bertuliskan keberlangsungan kasus PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang kejaksaan tangani. Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa mendesak kejaksaan Sidoarjo menuntaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah terlaporkan sejak 13 April 2024 lalu.

Koordinator aksi, Anang Khoirul Azim, mengungkapkan bahwa pungli yang terjadi tidak berupa uang tunai, melainkan barang-barang tertentu. “Setiap peserta di minta menyediakan tiga patok senilai Rp 45.000 dan empat materai seharga Rp 44.000. Padahal, setiap peserta PTSL sudah di pungut biaya sebesar Rp 150.000. Dengan 1.100 peserta, total biaya yang dikumpulkan mencapai sekitar Rp 104 juta,” kata Anang di lokasi demo.

Selain dugaan pungli PTSL, warga juga melaporkan adanya penyalahgunaan dana ketahanan pangan di desa mereka. Dana yang seharusnya tergunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting, justru di salahgunakan untuk bisnis sapi. “Sapi yang dibeli dengan dana tersebut dibesarkan dan dijual, sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari dana tersebut. Kami sudah melaporkan hal ini, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang,” jelas Anang.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, mengapresiasi aksi demonstrasi sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum. “Kami mohon waktu untuk menyelesaikan kasus ini. Kami berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang meresahkan masyarakat,” ujar John.

John menambahkan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus tersebut guna menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak. John juga meminta masyarakat dan LSM yang memiliki bukti terkait kasus ini untuk menyerahkannya kepada Kejari Sidoarjo.

“Jika ada bukti-bukti di lapangan, kami mohon bisa di serahkan kepada kami untuk melengkapi hasil pemeriksaan. Kami berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum terkait dugaan korupsi ini,” pungkasnya.

Warga yang tergabung dalam aksi tersebut mendesak Kejari Sidoarjo untuk segera menuntaskan kasus pungli PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan. Jika tidak ada perkembangan, mereka mengancam akan melanjutkan aksi ke Kejati Jatim.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago