PERISTIWA

Demo Besar di Sidoarjo: Warga Tuntut Kejari Usut Tuntas Pungli PTSL

Sidoarjo – Ratusan warga Desa Banjarkemantren, Buduran menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Rabu (5/2/2025). Mereka menuntut penuntasan kasus dugaan pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan.

Mereka berorasi dan membawa spanduk dan pamlet, bertuliskan keberlangsungan kasus PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang kejaksaan tangani. Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa mendesak kejaksaan Sidoarjo menuntaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah terlaporkan sejak 13 April 2024 lalu.

Koordinator aksi, Anang Khoirul Azim, mengungkapkan bahwa pungli yang terjadi tidak berupa uang tunai, melainkan barang-barang tertentu. “Setiap peserta di minta menyediakan tiga patok senilai Rp 45.000 dan empat materai seharga Rp 44.000. Padahal, setiap peserta PTSL sudah di pungut biaya sebesar Rp 150.000. Dengan 1.100 peserta, total biaya yang dikumpulkan mencapai sekitar Rp 104 juta,” kata Anang di lokasi demo.

Selain dugaan pungli PTSL, warga juga melaporkan adanya penyalahgunaan dana ketahanan pangan di desa mereka. Dana yang seharusnya tergunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting, justru di salahgunakan untuk bisnis sapi. “Sapi yang dibeli dengan dana tersebut dibesarkan dan dijual, sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari dana tersebut. Kami sudah melaporkan hal ini, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang,” jelas Anang.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, mengapresiasi aksi demonstrasi sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum. “Kami mohon waktu untuk menyelesaikan kasus ini. Kami berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang meresahkan masyarakat,” ujar John.

John menambahkan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus tersebut guna menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak. John juga meminta masyarakat dan LSM yang memiliki bukti terkait kasus ini untuk menyerahkannya kepada Kejari Sidoarjo.

“Jika ada bukti-bukti di lapangan, kami mohon bisa di serahkan kepada kami untuk melengkapi hasil pemeriksaan. Kami berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum terkait dugaan korupsi ini,” pungkasnya.

Warga yang tergabung dalam aksi tersebut mendesak Kejari Sidoarjo untuk segera menuntaskan kasus pungli PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan. Jika tidak ada perkembangan, mereka mengancam akan melanjutkan aksi ke Kejati Jatim.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Matangkan Rencana Tebang Muat Angkut (TMA) Tebu di Kawasan Hutan

Berita.jatim.Com, Nganjuk- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama PT PG Rajawali I melaksanakan survei…

13 jam ago

Momen Kehangatan Jumat Legi: Saat Perhutani, Satpol PP, dan Wartawan Jombang Bersimpuh dalam Doa

Jatim.News.Com JOMBANG – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi…

2 hari ago

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polres Madiun Gandeng Perhutani KPH Madiun Tanam Ribuan Bibit

Jatim.News.Com Madiun - Polres Madiun bersama Perhutani KPH Madiun melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka…

4 hari ago

Demi Keselamatan, Perhutani Jombang Bersama TNI dan Polri Tutup Wisata Kali Grojokan Duwur

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH Jombang melalui BKPH Krondong bersama TNI dan Polri Menutup Wisata…

1 minggu ago

Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

MADIUN, Jatim.News -- Suasana tenang di tempat latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah…

1 minggu ago

Perhutani dan Bappeda Nganjuk Bahas Kerjasama Pemasangan Listrik

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk…

1 minggu ago