PERISTIWA

Tiap Tahun, Pekerja Migran Asal Kediri Bertambah: Disnaker Sebut 4 Kasus Kematian di 2025

Kediri – Jumlah pekerja migran asal Kabupaten Kediri terus meningkat setiap tahunnya, mencerminkan upaya warga untuk mencari penghasilan yang lebih baik di luar negeri. Namun, pada tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri mencatat adanya 4 kasus kematian yang melibatkan pekerja migran dari Kediri.

Menurut Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, jumlah pekerja migran pada tahun 2024 mencapai 1.607 orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencatat 1.064 orang. Meskipun jumlah pekerja migran terus bertambah, kasus-kasus tersebut mengingatkan pentingnya perlindungan dan dukungan bagi pekerja migran.

Paling banyak negara tujuan adalah negara Taiwan dan Hongkong, selebihnya di negara Singapura dan Malaysia serta beberapa negara lainnya. “Porsi yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga kerja wanita dan yang paling banyak mereka berasal dari Kecamatan Ringinrejo, Mojo dan Wates,” ujarnya pada Rabu (5/2/2025).

Masih menurut Jumadi, yang melatar belakangi mereka berangkat mengadu nasib keberuntungan ke luar negri adalah faktor ekonomi. “Rata-rata mereka berangkat kerja keluar negri dengan alasan sulit mencari kerja,” ucap Jumadi.

Dengan terus meningkatnya jumlah pekerja migran, Pemkab Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja mengambil langkah-langkah pencegahan agar supaya mereka yang akan berangkat ke luar negeri tidak secara ilegal.

“Untuk pencegahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Imigrasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama tempat-tempat lumbung pekerja migran, yakni di kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Tulungangung dan Blitar. Yaitu Kecamatan Ringinrejo, Ngancar, Wates, Kandat, Kras dan Mojo,” terangnya.

Disnaker juga mengimbau calon pekerja migran untuk mencari informasi yang akurat dan memahami hak-hak mereka sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan informasi yang diperlukan agar pekerja migran dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan,” ungkap Ibnu Imad.

Pemerintah Kabupaten Kediri juga berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan penyebaran informasi untuk mengurangi risiko yang dihadapi pekerja migran. Diharapkan langkah-langkah ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran asal Kediri di masa mendatang.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Menjemput Demokrasi Khas Indonesia dalam Kedaulatan dan Etika Kekuasaan

OPINI, Jatim.News -- Perdebatan tentang penataan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah tetap melalui pemilihan…

1 hari ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata

NGANJUK, Jatim.News -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan…

1 hari ago

Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya Oleh Perhutani Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri…

1 hari ago

Perhutani Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan…

1 hari ago

Rotasi Jabatan, Polres Madiun Kukuhkan Kabag Ops dan Sertijab Pejabat Jajaran

MADIUN, Jatim.News -- Polres Madiun melaksanakan kegiatan upacara pengukuhan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

4 hari ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah Sekar Ke 21 Untuk Esitensi Hutan Jawa dan Madura

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat…

6 hari ago