PERISTIWA

Tiap Tahun, Pekerja Migran Asal Kediri Bertambah: Disnaker Sebut 4 Kasus Kematian di 2025

Kediri – Jumlah pekerja migran asal Kabupaten Kediri terus meningkat setiap tahunnya, mencerminkan upaya warga untuk mencari penghasilan yang lebih baik di luar negeri. Namun, pada tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri mencatat adanya 4 kasus kematian yang melibatkan pekerja migran dari Kediri.

Menurut Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, jumlah pekerja migran pada tahun 2024 mencapai 1.607 orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencatat 1.064 orang. Meskipun jumlah pekerja migran terus bertambah, kasus-kasus tersebut mengingatkan pentingnya perlindungan dan dukungan bagi pekerja migran.

Paling banyak negara tujuan adalah negara Taiwan dan Hongkong, selebihnya di negara Singapura dan Malaysia serta beberapa negara lainnya. “Porsi yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga kerja wanita dan yang paling banyak mereka berasal dari Kecamatan Ringinrejo, Mojo dan Wates,” ujarnya pada Rabu (5/2/2025).

Masih menurut Jumadi, yang melatar belakangi mereka berangkat mengadu nasib keberuntungan ke luar negri adalah faktor ekonomi. “Rata-rata mereka berangkat kerja keluar negri dengan alasan sulit mencari kerja,” ucap Jumadi.

Dengan terus meningkatnya jumlah pekerja migran, Pemkab Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja mengambil langkah-langkah pencegahan agar supaya mereka yang akan berangkat ke luar negeri tidak secara ilegal.

“Untuk pencegahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Imigrasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama tempat-tempat lumbung pekerja migran, yakni di kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Tulungangung dan Blitar. Yaitu Kecamatan Ringinrejo, Ngancar, Wates, Kandat, Kras dan Mojo,” terangnya.

Disnaker juga mengimbau calon pekerja migran untuk mencari informasi yang akurat dan memahami hak-hak mereka sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan informasi yang diperlukan agar pekerja migran dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan,” ungkap Ibnu Imad.

Pemerintah Kabupaten Kediri juga berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan penyebaran informasi untuk mengurangi risiko yang dihadapi pekerja migran. Diharapkan langkah-langkah ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran asal Kediri di masa mendatang.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Sosok KH Musleh Adnan di Mata Ustadz Rofiq Hidayat

SUMENEP, Jatim.News -- Ada yang sangat istimewa usai acara pengajian di Madrasah Al Ishlah Bilapora…

6 jam ago

Semarak Hari Bhayangkara ke 79, Polres Madiun Beri Penghargaan Kepada Generasi Muda Berprestasi

MADIUN, Jatim.News– Polres Madiun menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 secara khidmat dan meriah di…

6 jam ago

Perhutani KPH Jombang Hadiri Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

JOMBANG, Jatim.News -- Plt Perhutani KPH Jombang Enny Handayani Y. S hadiri undangan Verifikasi Lapangan…

11 jam ago

Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Harkamtibmas Aman Suro 2025

MAGETAN, Jatim.News -- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Suro…

1 hari ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike

JOMBANG, Jatim.News -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres…

1 hari ago

Abpednas Jombang Kritik Acara Dialog Dengan Menteri PTD Yang Tidak Sesuai Undangan

JOMBANG, Jatim.News -- Undangan dialog interaktif bersama Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) bertempat di…

4 hari ago