Gas Elpiji 3 kilogram.
Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengeluarkan perintah resmi bagi para pengecer LPG 3 kilogram untuk beralih menjadi pangkalan resmi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menata kembali distribusi dan penjualan LPG di daerah tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Dadang Arifin Prastiawan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar masyarakat yang berhak mendapatkan gas melon dengan harga terjangkau.
“Tahun lalu, kuota gas elpiji 3 kg melebihi target yang ditetapkan dalam APBN. Karena itu, perlu ada langkah pengendalian agar penyalurannya lebih teratur dan tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, pengecer yang terdampak kebijakan ini diberikan kesempatan untuk beralih status menjadi pangkalan resmi. Dengan demikian, mereka tetap dapat menjalankan usaha dengan mekanisme distribusi yang lebih terkontrol dan harga jual yang sesuai aturan.
“Pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi secara bertahap untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat kebijakan ini,” ujar dilansir dari Humas Lumajang. Harapannya, Arifin Prastiawan mengungkapkan bahwa selain menciptakan distribusi yang lebih adil.
Lalu, kebijakan ini juga dapat mengurangi spekulasi harga di tingkat pengecer yang selama ini beragam, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung. “Dengan langkah ini, Pemkab Lumajang berkomitmen memastikan gas elpiji bersubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, sekaligus menciptakan tata kelola distribusi yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pemkab Lumajang juga mengharapkan langkah ini dapat mengurangi risiko oversupply dan memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat.
Para pengecer di Lumajang diberi waktu satu bulan untuk memenuhi perintah ini dan mendapatkan nomor induk usaha mereka. Pemkab Lumajang berkomitmen untuk memberikan dukungan dan bimbingan selama proses peralihan ini.
(abi)
Lamongan, Jatim.News– Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lamongan-Mantup, tepatnya di Desa…
MADIUN, Jatim.News -- Status kepemilikan merek Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Setia Hati Terate…
JOMBANG, Jatim.News.com— Wajah yang tiba-tiba mencong atau sulit digerakkan pada salah satu sisi kerap membuat…
LAMONGAN, Jatim.News — Bencana angin kencang kembali menerjang kawasan Kabupaten Lamongan dan menyebabkan kerusakan pada…
Lamongan, Jatim.News– Polres Lamongan melalui personel Pamapta 110 melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Pasar…
JOMBANG, Jatim.news.com– Kapolsek Wonosalam bersama jajaran Muspika Kecamatan Wonosalam melakukan pengecekan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…