Tiap Tahun, Pekerja Migran Asal Kediri Bertambah: Disnaker Sebut 4 Kasus Kematian di 2025

Jumadi, Sekertaris Disnaker Kabupaten Kediri
Jumadi, Sekertaris Disnaker Kabupaten Kediri

Kediri – Jumlah pekerja migran asal Kabupaten Kediri terus meningkat setiap tahunnya, mencerminkan upaya warga untuk mencari penghasilan yang lebih baik di luar negeri. Namun, pada tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri mencatat adanya 4 kasus kematian yang melibatkan pekerja migran dari Kediri.

Menurut Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, jumlah pekerja migran pada tahun 2024 mencapai 1.607 orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencatat 1.064 orang. Meskipun jumlah pekerja migran terus bertambah, kasus-kasus tersebut mengingatkan pentingnya perlindungan dan dukungan bagi pekerja migran.

Paling banyak negara tujuan adalah negara Taiwan dan Hongkong, selebihnya di negara Singapura dan Malaysia serta beberapa negara lainnya. “Porsi yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga kerja wanita dan yang paling banyak mereka berasal dari Kecamatan Ringinrejo, Mojo dan Wates,” ujarnya pada Rabu (5/2/2025).

Bacaan Lainnya

Masih menurut Jumadi, yang melatar belakangi mereka berangkat mengadu nasib keberuntungan ke luar negri adalah faktor ekonomi. “Rata-rata mereka berangkat kerja keluar negri dengan alasan sulit mencari kerja,” ucap Jumadi.

Dengan terus meningkatnya jumlah pekerja migran, Pemkab Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja mengambil langkah-langkah pencegahan agar supaya mereka yang akan berangkat ke luar negeri tidak secara ilegal.

“Untuk pencegahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Imigrasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama tempat-tempat lumbung pekerja migran, yakni di kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Tulungangung dan Blitar. Yaitu Kecamatan Ringinrejo, Ngancar, Wates, Kandat, Kras dan Mojo,” terangnya.

Disnaker juga mengimbau calon pekerja migran untuk mencari informasi yang akurat dan memahami hak-hak mereka sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan informasi yang diperlukan agar pekerja migran dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan,” ungkap Ibnu Imad.

Pemerintah Kabupaten Kediri juga berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan penyebaran informasi untuk mengurangi risiko yang dihadapi pekerja migran. Diharapkan langkah-langkah ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran asal Kediri di masa mendatang.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *