PERISTIWA

BPN Terbitkan 26.726 Sertifikat Tanah di 2024, Tapi Pencapaian Program PTSL Menurun

Lumajang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang terus berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Tahun 2024, sebanyak 26.726 sertifikat tanah telah diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat di 19 desa. Meskipun target tahun ini mengalami penyesuaian dibanding tahun 2023 yang mencapai 38.459 sertifikat, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan legalitas kepemilikan tanah.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Lumajang, Ahmad Wahyudi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah dengan biaya yang sebagian besar ditanggung oleh negara. “Program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sehingga banyak desa yang mengajukan permohonan lanjutan. Kami terus berupaya agar target yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

“Kami terus berupaya agar target yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya dikutip dari Humas Lumajang, Jum’at (7/2/ 2025). Ia mencontohkan sejumlah desa yang mengajukan permohon program PTSL yang paling tinggi.

Beberapa desa yang mencatat jumlah pemohon tertinggi di antaranya Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, dengan 1.799 pemohon, serta Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, yang mencatat 1.444 pemohon. Hal ini mencerminkan antusiasme warga dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.

Namun, target program PTSL 2024 dikabarkan mengalami pemangkasan dari 15 ribu bidang menjadi 5 ribu bidang. Padahal, data offline yang telah tersedia mencapai 10 ribu bidang tanah. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pemohon mendapatkan haknya. “Kami masih mencari formula terbaik agar pemohon yang telah terdata tetap dapat difasilitasi. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengupayakan solusi yang tepat,” tambah Ahmad Wahyudi.

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen untuk mendukung percepatan program PTSL sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum pertanahan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan lebih optimal dan inklusif.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Demi Keselamatan, Perhutani Jombang Bersama TNI dan Polri Tutup Wisata Kali Grojokan Duwur

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH Jombang melalui BKPH Krondong bersama TNI dan Polri Menutup Wisata…

3 hari ago

Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

MADIUN, Jatim.News -- Suasana tenang di tempat latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah…

4 hari ago

Perhutani dan Bappeda Nganjuk Bahas Kerjasama Pemasangan Listrik

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk…

5 hari ago

Mengakhiri Ilusi Dominasi, Membangun Keseimbangan Dunia

OPINI, Jatim.News -- Dunia tidak lagi berada dalam satu genggaman. Narasi lama tentang satu kekuatan…

1 minggu ago

Perpanjangan Kerjasama Wisata, Perhutani Nganjuk Gelar Pertemuan Dengan Disporabudpar

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan dari Pemerintahan Kabupaten Nganjuk…

1 minggu ago

Perhutani Ikuti Upacara Hari Jadi ke 1089 Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perum Perhutani KPH Nganjuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dengan menghadiri agenda…

1 minggu ago