PERISTIWA

BPN Terbitkan 26.726 Sertifikat Tanah di 2024, Tapi Pencapaian Program PTSL Menurun

Lumajang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang terus berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Tahun 2024, sebanyak 26.726 sertifikat tanah telah diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat di 19 desa. Meskipun target tahun ini mengalami penyesuaian dibanding tahun 2023 yang mencapai 38.459 sertifikat, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan legalitas kepemilikan tanah.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Lumajang, Ahmad Wahyudi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah dengan biaya yang sebagian besar ditanggung oleh negara. “Program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sehingga banyak desa yang mengajukan permohonan lanjutan. Kami terus berupaya agar target yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

“Kami terus berupaya agar target yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya dikutip dari Humas Lumajang, Jum’at (7/2/ 2025). Ia mencontohkan sejumlah desa yang mengajukan permohon program PTSL yang paling tinggi.

Beberapa desa yang mencatat jumlah pemohon tertinggi di antaranya Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, dengan 1.799 pemohon, serta Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, yang mencatat 1.444 pemohon. Hal ini mencerminkan antusiasme warga dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.

Namun, target program PTSL 2024 dikabarkan mengalami pemangkasan dari 15 ribu bidang menjadi 5 ribu bidang. Padahal, data offline yang telah tersedia mencapai 10 ribu bidang tanah. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pemohon mendapatkan haknya. “Kami masih mencari formula terbaik agar pemohon yang telah terdata tetap dapat difasilitasi. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengupayakan solusi yang tepat,” tambah Ahmad Wahyudi.

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen untuk mendukung percepatan program PTSL sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum pertanahan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan lebih optimal dan inklusif.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Publik, Aparatur Desa di Madiun Dibekali Bimtek Fokus, Integritas dan Inovasi

MADIUN, Jatim.News -- Aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas yang…

3 minggu ago

Ideologi Sunyi, Spiritualitas Kuasa, dan Jalan Takdir Gus Gudfan Menuju Nahdlatul Ulama Abad Kedua

OPINI, Jatim.News -- Ada jenis kepemimpinan yang lahir dari panggung. Ia dibentuk oleh kamera, tepuk…

3 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

NGANJUK, Jatim.News.Com | Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang…

3 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

NGANJUK, Jatim.News.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah…

3 minggu ago

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

SUMENEP,Jatim.News.com – Umat Islam di Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan salat…

3 minggu ago

MCK Mangkrak di Jombang 3: Kades Langgar Surat Pernyataan, Perkim Sudah Layangkan Teguran 4 Kali

JOMBANG, Jatim.News -- Dugaan Korupsi anggaran proyek MCK di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang…

4 minggu ago