PERISTIWA

Kapolres Jombang Tegas Berantas Peredaran Miras, Dimulai dari Internal Kepolisian

Jombang, Jatim.News – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Jombang. Sebelum menindak masyarakat, ia memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras. 

“Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Ardi. 

Langkah ini diwujudkan melalui pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. 

Dalam beberapa razia yang telah dilakukan, jajaran kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk. Kapolres menegaskan bahwa operasi ini akan terus digencarkan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, guna menekan peredaran miras di Jombang. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKBP Ardi. 

Polres Jombang sebelumnya mengungkap sejumlah kasus kejahatan, di antaranya pengeroyokan dan pemerkosaan berujung kematian korbannya. Salah satu pemicu pelaku nekat melakukan kejahatannya karena dalam pengaruh minuman keras.

“Minuman keras itu, akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” katanya.

Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal. “Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” tambah AKBP Ardi. 

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran miras di Jombang dapat ditekan, sehingga dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta dampak buruk lainnya bagi masyarakat. (yanti/pras)

jatim.news

Recent Posts

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

1 hari ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

1 minggu ago

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

2 minggu ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

3 minggu ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

3 minggu ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

4 minggu ago