HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Jombang Ringkus Pasutri Pelaku Perampok Driver Online

JOMBANG, Jatim.News – Polres Jombang perhasil meringkus Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang melakukan tindak pidana perampokan driver online di tol Kabupaten Jombang tepatnya di Kecamtan Kesamben.

Pasutri tersebut adalah Herlambang (30) dan Antika (24), keduanya merupakan warga Pekalongan, Jawa Tengah.

Keduanya melakukan perampokan terhadap mobil Avanza nopol L 1859 BBD milik driver online, Fadli (23) seorang warga Surabaya.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, kejadian bermula saat Antika memesan jasa angkut online untuk mengantarkan dirinya dan Herlambang ke Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

“Kejadiannya itu Senin (10/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB malam di tol Kecamatan Kesamben, Jombang,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Margono menjelaskan kronologi kejadian, Herlambang dan Antika merencanakan niat jahat dengan cara bersandiwara. Antika yang sedang hamil itu berpura-pura mual.

“Mereka memalsukan bahwa pelaku wanita merasa mual dengan harapan agar sopir berhenti,” jelasnya.

Setalah berjalan beberapa waktu, pelaku mencekik korban dari belakang menggunakan tali.

“Ternyata di eksekusi pada saat mobil tersebut berjalan, jadi korban sempat dilakukan cekik dengan tali dan berusaha melawan,” kata dia.

Fadli sempat membuka pintu mobil dan keluar, kemudian berusaha kembali masuk mobil melalui pintu belakang.

“Hal ini dibuktikan oleh keterangan pelaku wanita, pada saat korban menggenggam kursi mobil belakang dipukul oleh pelaku wanita berharap agar korban jatuh,” jelasnya.

Dari hasil visum, Fadli mengalami luka lecet dan luka benturan di bagian dada.

“Ini sudah dilakukan pengobatan oleh petugas kesehatan,” kata dia.

Usai melakukan aksi perampokan, sejoli tersebut melarikan diri ke Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dari keterangan Fadli, polisi berusaha mengejar keberadaan pelaku dengan memanfaatkan GPS yang ada di mobil.

Diketahui, keberadaan mbil tersebut di Jalan Gajah Mada Turibang, Cepu, Blora, Jawa Tengah, sehingga tim gabungan dari Resmob Polres Jombang dan Polsek Cepu melakukan penangkapan pada, Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

“Barang bukti yang kami amankan adalah sebuah kendaraan Toyota Avanza, handphone tersangka, helm milik korban yang memang ada di mobil dan digunakan pelaku untuk memukul korban,” pungkasnya.

Margono mengatakan jika keduanya merupakan seorang pengangguran. Sehingga melakukan perampokan untuk kebutuhan sehari-hari

“Keduanya tidak punya pekerjaan, sempat mencari kerja tapi tidak kunjung dapat,” kata dia. Akibat perbuatannya.

Polisi menjerat sejoli itu dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.(pras)

jatim.news

Recent Posts

Bupati Madiun Ajak Pemuda Gigih, Tangguh, dan Jaga Persatuan pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98

MADIUN, Jatim.News -- Bupati Madiun Hari Wuryanto mengajak generasi muda untuk terus meneladani semangat perjuangan…

4 hari ago

Perhutani Jombang Salurkan Bantuan Air Bersih Ke Warga Dusun Sendang Gogor Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, perduli masyarakat yang tinggal di dalam…

4 hari ago

DLH Jombang Kerahkan 50 Personil Usai Puncak Jombang Fest 2026 Bersihkan Sampah

JOMBANG, Jatim.News - DLH Kabupaten Jombang melalui Satgas Penanganan Sampah dan Satgas Pengelolaan RTH mengerahkan…

6 hari ago

Taklukkan SMA DU 1 dengan Skor 2-0, SMA DU 2 Raih Gelar Juara Liga Unit Darul Ulum 2026.

JOMBANG, Jatim.News.com– SMA DU 2 berhasil mengukuhkan diri sebagai kampiun Liga Unit Pondok Pesantren Darul…

7 hari ago

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

1 minggu ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

2 minggu ago