ADVERTORIAL

Bupati Jombang Warsubi Tandatangani Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

JOMBANG, Jatim.News — Pemerintah Kabupaten Jombang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kasus kekerasan yang mengkhawatirkan.

Bupati Jombang, Warsubi, dalam Rapat Paripurna DPRD Jombang pada Rabu (12/3/2025) malam, menyampaikan nota penjelasan terkait Raperda tersebut. Bupati Warsubi mengungkapkan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jombang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Kabupaten Jombang menduduki peringkat ketiga tertinggi jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur,” ungkap Warsubi.

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jombang, sejak Januari hingga Juni 2024, tercatat 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 71 kasus menimpa anak-anak, dengan 23 di antaranya merupakan kekerasan seksual.

“Angka ini menunjukkan peningkatan kasus yang signifikan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023, di mana sepanjang tahun 2023 tercatat 94 kasus kekerasan terhadap anak,” jelas Warsubi.

Bupati Warsubi menegaskan, Raperda ini disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warga, khususnya perempuan dan anak, dari tindak kekerasan. 

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua, serta mewujudkan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Jombang yaitu mewujudkan ketahanan sosial dan budaya berbasis kearifan lokal dalam tatanan masyarakat yang aman, nyaman dan menghargai perbedaan (harmoni sosial), kehadiran Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, sangat dibutuhkan sebagai hukum positif (ius constitutum), hukum yang berlaku di Kabupaten Jombang”, tuturnya.

Raperda ini bukan hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga wujud nyata komitmen daerah dalam melindungi warganya yang rentan, mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan gender, dan kemanusiaan. Dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

Raperda ini mengatur berbagai aspek perlindungan, mulai dari pencegahan, penanganan, pemulihan, hingga pemberdayaan korban kekerasan. Pemerintah daerah juga akan meningkatkan upaya pencegahan melalui berbagai bidang, seperti pendidikan, sarana dan prasarana publik, serta kesejahteraan sosial.

“Peraturan Daerah ini nantinya sebagai instrumen hukum untuk mengatur penyelenggaraan layanan yang meliputi pencegahan,penanganan, pemulihan, dan pemberdayaan korban kekerasan. Serta membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pencegahan pengawasan. Dengan pendekatan yang holistik dan berbasis kebutuhan lokal, regulasi ini diharapkan mampu menjadi langkah strategis untuk mengurangi angka kekerasan, memulihkan korban, dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera”, tandasnya.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, didampingi para Wakil Ketua dan hadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, dan Direktur BUMD, Tenaga Ahli Fraksi, Wartawan.

Pada agenda Rapat Paripurna tersebut, sekaligus dilajutkan dengan Penetapan Pansus RPJMD dan Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2025. (din/pras)

jatim.news

Recent Posts

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

16 jam ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

1 minggu ago

PC PMII Lamongan Demo Disdik, Desak Audit Penyaluran PIP

LAMONGAN, Jatim.News — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menyoroti dugaan adanya…

2 minggu ago

Gelar Rilis, Polres Lamongan Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama September 2026 dan 7 Tersangka Ditangkap

Lamongan, Jatim.news.com – Satresnarkoba Polres Lamongan menyampaikan rilis terkait keberhasilan pengungkapan lima kasus tindak pidana…

3 minggu ago

Aipda Nanang Sumantri Sapa Warga Sidomukti, Sobo Kampung Sekaligus Bergerak sebagai Agen Perlinsos

LAMONGAN, Jatim.News — Arahan pimpinan baru saja diterima. Namun bagi Aipda Nanang Sumantri, S.H., Bhabinkamtibmas…

3 minggu ago

Tiga Pilar Sidomukti Plus Bersinergi Normalisasi Bahu Jalan

LAMONGAN, Jatim.News– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomukti, Kecamatan…

3 minggu ago