PERISTIWA

Optimalkan Lahan Tidur , Pemkab Madiun Rencana Sewakan Aset

MADIUN, Jatim.News — Untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Madiun (Pemkab) rencana akan menyewakan 6 aset tanah dan bangunannya untuk , mengingat 2026 ada pemangkasan Dana Transfer Dari Pemerintah Pusat yang notabene mengurangi Keuangan Daerah.

Adapun 6 aset Pemkab yang akan disewakan salah satunya Kantor dan Rumah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang terletak di JL. Urip Sumoharjo Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo dengan Luas Tanah 7.410 M² dan Bangunan 1.657 M².

Kantor Eks Disnakertrans ini berada tepat di depan Markas Bajra Yudha 501, salah satu aset Pemkab Madiun yang mempunyai letak sangat strategis karena berada tidak jauh dari jantung Kota Madiun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Hadi Sutikno melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset dan Akuntansi Ririn Asmarani menjelaskan, bahwa mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset Pemkab Madiun sebagai upaya untuk meningkatkan PAD merupakan hal yang harus serius dilaksanakan. 

Langkah ini diwujudkan melalui kebijakan penyewa tanah milik Pemkab dengan tujuan untuk mendorong produktivitas lahan sekaligus menambah pendapatan asli daerah asalkan dikerjakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Terobosan ini kita lakukan guna menaikkan PAD Pemkab Madiun dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset Pemkab yang berada di kota Madiun ”terangnya. Pada Rabu (26/11/2025).

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan maupun bangunan milik aset Kabupaten Madiun bisa menyewa untuk digunakan usaha dengan melampirkan aturan sesuai prosedur dengan memperhatikan aturan perundangan yang berlaku.

“Mekanisme proses penyewaan aset atau pemanfaatan aset, yaitu mengajukan surat permohonan kepada Bupati atas sewa lahan dan bangunan tersebut dengan menyebutkan identitas diri dan menyebutkan akan digunakan untuk apa. Misalnya, untuk rumah makan atau usaha lainya dan dilengkapi foto copy KTP dan foto lokasi yang akan disewa,” urainya.

Nanti kalau sudah mendapatkan ijin dari Bupati ,nanti kami akan Appraisal (prosesi penilaian guna menentukan nilai wajah sebuah aset). Setelah di Appraisal nanti kita buatkan perjanjian “tambahnya.

“Semoga, dengan pemanfaatan aset dengan bentuk sewa atau bentuk lainnya bisa memberikan tambahan anggaran bagi PAD Pemkab Madiun,” harapnya. (syn/pras)

jatim.news

Recent Posts

Bupati Madiun Ajak Pemuda Gigih, Tangguh, dan Jaga Persatuan pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98

MADIUN, Jatim.News -- Bupati Madiun Hari Wuryanto mengajak generasi muda untuk terus meneladani semangat perjuangan…

3 hari ago

Perhutani Jombang Salurkan Bantuan Air Bersih Ke Warga Dusun Sendang Gogor Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, perduli masyarakat yang tinggal di dalam…

3 hari ago

DLH Jombang Kerahkan 50 Personil Usai Puncak Jombang Fest 2026 Bersihkan Sampah

JOMBANG, Jatim.News - DLH Kabupaten Jombang melalui Satgas Penanganan Sampah dan Satgas Pengelolaan RTH mengerahkan…

5 hari ago

Taklukkan SMA DU 1 dengan Skor 2-0, SMA DU 2 Raih Gelar Juara Liga Unit Darul Ulum 2026.

JOMBANG, Jatim.News.com– SMA DU 2 berhasil mengukuhkan diri sebagai kampiun Liga Unit Pondok Pesantren Darul…

6 hari ago

Gelar Monev Kemitraan, Perhutani Jombang Berikan 617 Juta Sering Produksi ke LMDH

JOMBANG, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Perhutani Divre (Devisi Regional) Jawa…

1 minggu ago

Dishub Kabupaten Madiun Jadi Kiblat Nasional, Bongkar Sukses 7.459 Titik APJ Lewat Skema KPBU di Depan Bupati Garut

MADIUN, Jatim.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menjadi pusat perhatian nasional. Keberhasilannya mengelola 7.459…

2 minggu ago