PERISTIWA

Polres Lamongan Persilakan Pengambilan Kendaraan Knalpot Brong Hasil Penindakan KRYD, Ini Syaratnya

Lamongan,Jatim.News.com – Polres Lamongan memberikan kesempatan kepada para pelanggar lalu lintas yang kendaraannya ditindak dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya penggunaan knalpot brong, untuk mengambil kembali kendaraan mereka.

Kebijakan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya edukasi agar para pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kasatlantas AKP I Made Jata Wiranegara, S.T.K., S.I.K., M.Si melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan pengambilan kendaraan dapat dilakukan di Kantor Polres Lamongan dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

“Adapun syarat pengambilan kendaraan antara lain, pemilik kendaraan wajib melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai standar, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan, serta membawa dokumen kepemilikan kendaraan berupa STNK, BPKB, dan SIM sebagai bukti sah kepemilikan dan penggunaan kendaraan.” jelasnya.

Beliau menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga melanggar ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait mekanisme pengambilan kendaraan maupun persyaratan administrasi lainnya, Polres Lamongan telah menyediakan layanan informasi melalui WhatsApp Tilang Polres Lamongan di nomor 0851-9627-7206.

Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kelengkapan kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot brong demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(Iswanto)

Dicky Wahyudi

Recent Posts

Perhutani KPH Nganjuk dan PG Rajawali I Laksanakan Tebang Perdana Tebu ATM 2026

NGANJUK,Jatim.News.com| Dalam rangka pemenuhan kebutuhan tebu giling dari Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) Perhutani Kesatuan Pemangkuan…

2 jam ago

Perhutani Nganjuk Perkuat Sinergi Bersama LMDH Gunq Optimalkan Pendapatan Agroforestry

NGANJUK, Jatim.News -- Dalam upaya meningkatkan sinergi dengan masyarakat desa hutan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan…

1 hari ago

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Deket Gelar Gerakan Indonesia ASRI dan Kerja Bakti Bersih Lingkungan

LAMONGAN, Jatim.News — Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Deket menggelar kegiatan Gerakan…

4 hari ago

Kapolres Lamongan: Tidak Ada Negosiasi Bagi Pelanggar Hukum Saat Pengesahan, Suro Aman dan Damai

LAMONGAN, WacanaNews.co.id– Polres Lamongan menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan…

5 hari ago

PERHUTANI SURVEI LOKASI BATALYON TERITORIAL PEMBANGUNAN (YON TP) BERSAMA KODIM 0810 NGANJUK

NGANJUK,Jatim.News.com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mendampingi Kodim 081 Nganjuk meninjau lokasi rencana…

5 hari ago

Dugaan Penjualan LKS di Lamongan Disorot, FKBN Minta APH dan Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

LAMONGAN, Jatim.News– Mencuatnya dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah dasar di…

5 hari ago