PEMERINTAHAN

Kejari Lamongan Dikecam Karena Lamban, Kommak Minta Kejati Ambil Alih

Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mendapat kritik tajam dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan karena lamban dalam menangani kasus korupsi. Komite Monitoring dan Advokasi Kasus (Kommak) menilai bahwa kinerja Kejari Lamongan dalam menangani kasus-kasus penting tidak memenuhi harapan, sehingga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk turun tangan.

“Kami menyoroti penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di lamongan yang sampai hari ini belum menemukan titik temu” ucap Mas’ud selaku korlap Aksi ini.

Menurut Kommak, beberapa kasus yang melibatkan dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah. Masyarakat menganggap bahwa Kejari Lamongan seharusnya bisa bergerak lebih cepat dan tegas untuk menyelesaikan kasus-kasus ini.

Mas’ud menambahkan bahwa lambannya penanganan kasus ini berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi dan merugikan kepentingan publik. “Jika Kejari Lamongan tidak mampu mempercepat proses penanganan kasus, kami mendesak Kejati untuk mengambil alih dan memastikan bahwa kasus-kasus ini mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat,” tegas Mas’ud

“ Kami menduga Lambannya Pemrosesan Tindak Pidana Korupsi karena memang ada unsur kesengajaan dari kejati Lamongan bekerja tidak profesional dalam menangangani kasus ini” imbuhnya.

Mas’ud juga menyoroti Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPHU) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pihak kejari melakukan pemanggilan kepada CV Abraj Ashaf Sebagai Pelaksana pengurukan dan CV Fajar Krisna Sebagai Pelaksana Pembangunan namun tidak satupun yang dijadikan tersangka oleh kejari Lamongan.

Sementara itu, Kommak mengingatkan bahwa pengawasan publik terhadap penegakan hukum adalah hal yang penting. Mereka berharap agar Kejati dapat mengoptimalkan perannya untuk memastikan bahwa setiap kasus mendapatkan penanganan yang adil dan sesuai dengan hukum.

“Pengawasan dan akuntabilitas adalah kunci dalam memastikan keadilan. Kami berharap Kejati dapat bertindak cepat dan efektif dalam menangani situasi ini,” tutup Mas’ud.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

PERHUTANI KPH NGANJUK DUKUNG BHAYANGKARA OFF ROAD DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 80 & HARI BAKTI ADHYKSA KE 66

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani KPH Nganjuk bersinergi dengan Forkopinda Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan Bhayangkara Off…

10 jam ago

Perhutani KPH Nganjuk Bersama CDK Wilayah Nganjuk Dukung Proyek Strategis Daerah Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, bersama CDK Wilayah Nganjuk dukung Proyek…

10 jam ago

Perhutani Bersama CDK Wilayah Nganjuk dan PLMDH Nganjuk Melaksanakan Audien dengan Bupati Nganjuk

NGANJUK, Jatim.News| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perhutani…

10 jam ago

Promo Spesial McDonald’s x Debit BRI, 27–28 Juli! PaNas 1 + PaNas 2 Cuma Rp45.130

Jatim.News.Com – Kabar gembira bagi pencinta ayam krispy McDonald’s! Promo spesial kolaborasi McDonald’s x Kartu…

1 hari ago

Kapolres Lamongan Perkuat Sinergi dengan Kajari Lamongan, Wujudkan Penegakan Hukum yang Efektif

Lamongan, Jatim.News – Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.SI. melaksanakan silaturahmi dengan Kepala…

2 hari ago

Perhutani Hadiri Rapat Kerja DPRD Nganjuk, Tindak Lanjut Relokasi Lahan Warga Dampak Pembangunan Bendungan Semantok

NGANJUK,Jatim.News | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai…

3 hari ago