PEMERINTAHAN

Kejari Lamongan Dikecam Karena Lamban, Kommak Minta Kejati Ambil Alih

Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mendapat kritik tajam dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan karena lamban dalam menangani kasus korupsi. Komite Monitoring dan Advokasi Kasus (Kommak) menilai bahwa kinerja Kejari Lamongan dalam menangani kasus-kasus penting tidak memenuhi harapan, sehingga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk turun tangan.

“Kami menyoroti penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di lamongan yang sampai hari ini belum menemukan titik temu” ucap Mas’ud selaku korlap Aksi ini.

Menurut Kommak, beberapa kasus yang melibatkan dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah. Masyarakat menganggap bahwa Kejari Lamongan seharusnya bisa bergerak lebih cepat dan tegas untuk menyelesaikan kasus-kasus ini.

Mas’ud menambahkan bahwa lambannya penanganan kasus ini berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi dan merugikan kepentingan publik. “Jika Kejari Lamongan tidak mampu mempercepat proses penanganan kasus, kami mendesak Kejati untuk mengambil alih dan memastikan bahwa kasus-kasus ini mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat,” tegas Mas’ud

“ Kami menduga Lambannya Pemrosesan Tindak Pidana Korupsi karena memang ada unsur kesengajaan dari kejati Lamongan bekerja tidak profesional dalam menangangani kasus ini” imbuhnya.

Mas’ud juga menyoroti Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPHU) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pihak kejari melakukan pemanggilan kepada CV Abraj Ashaf Sebagai Pelaksana pengurukan dan CV Fajar Krisna Sebagai Pelaksana Pembangunan namun tidak satupun yang dijadikan tersangka oleh kejari Lamongan.

Sementara itu, Kommak mengingatkan bahwa pengawasan publik terhadap penegakan hukum adalah hal yang penting. Mereka berharap agar Kejati dapat mengoptimalkan perannya untuk memastikan bahwa setiap kasus mendapatkan penanganan yang adil dan sesuai dengan hukum.

“Pengawasan dan akuntabilitas adalah kunci dalam memastikan keadilan. Kami berharap Kejati dapat bertindak cepat dan efektif dalam menangani situasi ini,” tutup Mas’ud.

(abi)

Nur Abidah

Recent Posts

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polres Madiun Gandeng Perhutani KPH Madiun Tanam Ribuan Bibit

Jatim.News.Com Madiun - Polres Madiun bersama Perhutani KPH Madiun melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka…

1 hari ago

Demi Keselamatan, Perhutani Jombang Bersama TNI dan Polri Tutup Wisata Kali Grojokan Duwur

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani KPH Jombang melalui BKPH Krondong bersama TNI dan Polri Menutup Wisata…

6 hari ago

Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

MADIUN, Jatim.News -- Suasana tenang di tempat latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah…

7 hari ago

Perhutani dan Bappeda Nganjuk Bahas Kerjasama Pemasangan Listrik

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk…

1 minggu ago

Mengakhiri Ilusi Dominasi, Membangun Keseimbangan Dunia

OPINI, Jatim.News -- Dunia tidak lagi berada dalam satu genggaman. Narasi lama tentang satu kekuatan…

2 minggu ago

Perpanjangan Kerjasama Wisata, Perhutani Nganjuk Gelar Pertemuan Dengan Disporabudpar

NGANJUK, Jatim.News -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan dari Pemerintahan Kabupaten Nganjuk…

2 minggu ago